Harga Elpiji Resmi Naik, Ini Kisarannya
Pertamina resmi menaikan harga Elpiji nonsubsidi tabung 12 kg dan 5 kg.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) resmi mengubah harga jual elpiji nonsubsidi. Kenaikan harga elpiji 12 kg dan 5 kg ini berkisar antara Rp 1.600 - Rp 2.600 per kg.
Corporate Secretary Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, Irto Ginting, menjelaskan penyesuaian harga elpiji terakhir dilakukan Pertamina pada 2017 lalu. Saat ini Pertamina menaikan 7,5 persen harga elpiji nonsubsidi tersebut.
"Pertamina menyesuaikan harga LPG nonsubsidi untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021," ujar Irto, Ahad (26/12).
Irto merinci saat ini CP Aramco November kemarin saja meningkat sampai 847 dolar per metrik ton. Harga ini naik 74 persen lebih tinggi dibandingkan harga 4 tahun lalu. Untuk itu, Pertamina menetapkan acuan harga.
"Besaran penyesuaian harga LPG nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7.5 persen berkisar antara Rp 1.600 - Rp 2.600 per Kg. Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG kedepan serta menciptakan fairness harga antar daerah," kata Irto.
Irto memastikan kenaikan harga ini hanya terjadi di elpiji diluar subsidi. Untuk elpiji subsidi 3 kilo tak ada penyesuaian harga. "LPG subsidi 3 Kg yang secara konsumsi nasional mencapai 92,5 persen tidak mengalami penyesuaian harga, tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," tambah Irto.
Irto juga memastikan Pertamina tetap akan menjamin stok dan distribusi elpiji di seluruh Indonesia. "Pertamina akan memastikan stok dan distribusi LPG berjalan dengan maksimal serta melanjutkan edukasi penggunaan LPG yang tepat sasaran," tambah Irto.