Bertambah 47 Kasus, Pemprov DKI: Covid-19 Masih Alami Kenaikan

Dengan adanya penambahan itu, total kasus aktif di DKI hingga kini mencapai 400 orang

ANTARA/Galih Pradipta
Foto udara Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (20/12/2021). Pemprov DKI Jakarta menyiapkan Rumah Susun Nagrak sebagai lokasi karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri setelah Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran diisolasi menyusul adanya temuan kasus pertama COVID-19 varian Omicron.
Rep: zainur mahsir ramadhan Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan, dalam 24 jam terakhir, dilakukan tes PCR sebanyak 11.492 spesimen di DKI. Dari jumlah itu, sebanyak 10.342 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru.“Hasilnya, 47 positif dan 10.295 negatif,” kata Dwi dalam keterangannya, Ahad (26/12).

Baca Juga


Dia melanjutkan, jumlah kasus aktif di Jakarta naik sekitar 23 kasus. Dengan adanya penambahan itu, total kasus aktif di DKI hingga kini mencapai 400 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 864.992 kasus. “Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 851.008 dengan tingkat kesembuhan 98,4 persen,” ucap Dwi. 

Sementara total orang meninggal dunia, katanya, berjumlah 13.584 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen. 

Dwi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, masih berupaya mengendalikan Pandemi Covid-19. Kendati demikian, diakui dia saat ini kasus positif masih fluktuatif dan mengalami peningkatan. Berdasarkan informasi, pada 24 Desember, kasus Covid-19 DKI bertambah 69 kasus berdasarkan tes. Jumlah itu, juga naik dibanding sehari sebelumnya, Kamis (23/12) yang hanya tercatat 16 kasus.

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler