Pemkab Muba Meraih Indeks SPBE Tertinggi di Sumsel

Capaian SPBE Muba melampaui capaian SPBE Pemprov Sumsel yakni 2.62

Pemkab Muba
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1503 tanggal 24 Desember 2021 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah memutuskan Pemerintah Kabupaten Muba meraih indeks SPBE Tertinggi di Sumsel dengan nilai 2,82 dan Predikat Baik.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, MUSI BANYUASIN -- Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1503  tanggal 24 Desember 2021 tentang  Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah memutuskan Pemerintah Kabupaten Muba meraih indeks SPBE Tertinggi di Sumsel dengan nilai 2,82 dan Predikat Baik. 


"Capaian SPBE Muba melampaui capaian SPBE Pemprov Sumsel yakni 2.62. Tahun sebelumnya Pemkab Muba dibawah Provinsi Sumsel, kota Palembang, Muaraenim, dan Banyuasin tetapi tahun 2021 ini Pemkab Muba meraih nilai tertinggi di Sumsel,"  hasil ini semuanya hasil kolaborasi bersama OPD yang tergabung dalam tim Kordinasi SPBE dan kita terus bersinergi kedepanya  ungkap Kadin Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga AP  selaku Sektretaris Tim Koordinasi SPBE Pemkab Muba.

Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba ini menerangkan, SPBE menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. 

"Tata Kelola SPBE adalah kerangka kerja yang memastikan terlaksananya pengaturan, pengarahan, dan pengendalian dalam penerapan SPBE secara terpadu," jelasnya. 

Lanjutnya, manajemen SPBE adalah serangkaian proses untuk mencapai penerapan SPBE yang efektif, efisien, dan berkesinambungan, serta layanan SPBE yang berkualitas. 

"Layanan SPBE adalah keluaran yang dihasilkan oleh 1 (satu) atau beberapa fungsi aplikasi SPBE dan yang memiliki nilai manfaat,"  dan ini semua wajib dilakukan seluruh Pemerintah  Pusat dan   Daerah Kementerian dan Lembaga  berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia  pertanggal 3 agustus 2020 tentang  5 langkah percepatan infromasi digital yakni (melakukan percepatan dan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital serta penyediaan layanan internet, Mempersiapkan  Roadmap transformasi digital disektor sektor strategis, Percepatan integrasi Pusat Data Nasional, Mempersiapkan Kebutuhan SDM talenta digital dan mempersiapkan Regulasi dan skema pendanaan  transformasi  digital) urai Sinulingga

Plt Bupati Beni Hernedi SIP mengapresiasi capaian tersebut dan terus ditingkatkan. "Capaian ini yang sangat baik, untuk itu saya meminta Seluruh OPD Pemkab.Muba terus bersinergi bersama dalam penerapan SPBE di Musi Banyuasin dan tingkatkan layanan publik yang lebih baik dan lakukan inovasi inovasi layanan berbasis IT di OPD masing masing jangan ego tetapi berkolaborasi bersama dan sistem terintegrasi serta dapat berbagi pake," ujar Beni. 

Ketua PMI Muba ini menambahkan, agar menjadi PR ke depan untuk mencapai hasil yang sesuai target dan berdasarkan isu strategis pembangunan  yang disampaikan Presiden RI pada pembukaan presidensi G.20 Indonesia yakni 3 fokus utama pembangunan antara lain Penanganan kesehatan yang inklusif, Transformasi Berbasis Digital dan Transisi menuju Energi Berkelanjutan, Dan semua yang kita kerjakan saat ini   Semoga dapat memberikan kontribusi positif demi peningkatan pelayanan kita ke masyarakat Muba," tandasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler