Iran Janji Balas Kematian Soleimani Jika Trump tak Diadili
Pembunuhan Soleimani diperintahkan oleh Donald Trump saat menjadi presiden AS.
REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Presiden Iran Ebrahim Raisi berjanji akan membalas kematian jenderal Iran Qassem Soleimani kecuali jika mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump diadili. Iran dan kelompok-kelompok yang bersekutu dengannya di Irak telah mengadakan acara untuk menghormati Soleimani, komandan Pasukan Quds, pasukan elit Garda Revolusi Iran di luar negeri.
Baca: Kebijakan Migrasi Era Trump Bertahan dan Diperluas ke San Diego
Soleimani dibunuh di Irak dalam serangan pesawat tak berawak pada 3 Januari 2020. Pembunuhannya saat itu diperintahkan oleh presiden Trump.
"Jika Trump dan (mantan menteri luar negeri Mike) Pompeo tidak diadili di pengadilan yang adil atas tindak pidana pembunuhan Jenderal Soleimani, umat Islam akan membalas dendam martir kami," kata Raisi dalam pidato yang disiarkan televisi pada Senin (3/1/2022) seperti dikutip laman Middle East Eye, Selasa (4/1/2022).
Baca: Aktris Emma Watson Suarakan Solidaritas untuk Palestina
Pada Ahad (2/1/2022), dalam sebuah surat resmi Iran mendesak Dewan Keamanan PBB untuk meminta pertanggungjawaban AS dan Israel. Menurut Iran, Tel Aviv juga terlibat dalam pembunuhan itu.
Beberapa hari setelah kematian Soleimani, AS mengatakan kepada PBB bahwa pembunuhan itu adalah pembelaan diri. AS juga bersumpah untuk mengambil tindakan tambahan sebagaimana diperlukan di Timur Tengah untuk melindungi personel dan kepentingan AS.
Baca: Media Pro-Demokrasi Ditutup, Hong Kong Bungkam Kebebasan Pers?