Satpol PP Akui Kecolongan Kasus Pemukulan oleh Pembuat Tato
Pol PP akan membuat pos untuk memantau pergerakan wisatawan di Jalan Asia Afrika.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengakui kecolongan dengan peristiwa pemukulan yang diduga dilakukan oleh pembuat tato kepada konsumen di kawasan wisata Asia Afrika. Pihaknya akan segera mendirikan pos pengawasan di sekitar kawasan wisata tersebut.
"Kita juga coba kan sekarang baik posisinya, baik kita floating maupun infanteri. Sekarang mungkin pada saat infanteri itu mungkin kecolongan pas ada kejadian itu karena kita tidak prediksi karena jumlah ribuan," ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi saat dihubungi, Rabu (5/1).
Ia mengatakan, pihaknya berencana membuat pos pengawasan di area kawasan wisata Asia Afrika Kota Bandung. Langkah tersebut dilakukan untuk bisa memantau pergerakan wisatawan.
"Saya mau ada rencana ada pos di situ di pas daerah Asia Afrika mau belok menuju ke daerah Palaguna, bisa lihat ke Selatan, BRI Gedung Merdeka, sebelum digelar akan ditertibkan. Memang setiap ada itu, sebelum digelar dibubarkan oleh kita antisipasi seperti itu," katanya.
Rasdian mengatakan, selama ini banyak penjual jasa di kawasan Asia Afrika yang kucing-kucingan saat petugas tengah melakukan patroli. Bahkan, mereka sering menyamar sebagai wisatawan untuk mengelabui petugas.
"Iya kalau dia lihat petugas sudah bergerak siap gelar, pas petugas datang dia pura-pura seperti pengunjung," katanya. Pihaknya juga selalu mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati.
Menurut dia, pihaknya berhasil mengamankan pencopet pada Selasa (4/1) kemarin, yang tengah mencuri barang-barang milik jamaah. Pelaku sudah diamankan dan diserahkan kepada aparat kepolisian.
"Kadang kita ingatkan lewat pengeras suara supaya cerdik dan pandai karena sudah sering kejadian. Sudah kita umumkan seperti itu, tapi mungkin masyarakat kayanya baru," katanya.
Jajaran Polsek Regol tengah menyelidiki pembuat tato temporal di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung yang diduga menganiaya konsumen hingga mengalami luka-luka. Mereka meminta pembarayaran tinggi setelah membuat tato temporal kepada konsumen.
Peristiwa tersebut diunggah korban ke media sosial dan akhirnya menjadi perhatian warganet. Laporan polisi bernomor polisi LP/B/09/I/2022/SPKT/POLSEK REGOL/RESTABES BDG/POLDA JABAR, Selasa (4/1) kemarin.
Kapolsek Regol Kompol Edy Kusmawan membenarkan laporan tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.