Mobil Brio Tabrak Tiga Sepeda Motor dan Dua Mobil di Jakbar
Pengemudi DN memilih melarikan diri dari pada mempertanggungjawabkan perbuatannya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mobil Honda Brio bernomor polisi B 2402 UKK yang dikendarai DN menabrak tiga sepeda motor dan dua mobil saat melintas di Jalan Kemanggisan Raya, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), Senin (10/1) malam WIB. Kasatlantas Polres Metro Jakbar, AKP Hartono mengatakan, peristiwa itu terjadi diduga karena pengemudi lalai dan panik dalam berkendara.
"Pengemudi yang lalai menabrak kendaraan pertama, karena panik menabrak lagi," kata Hartono di Jakarta pada Selasa (11/1). Peristiwa tabrakan itu berawal ketika mobil yang dikendarai DN itu melaju di Jalan Kemanggisan Raya pada Senin sekitar pukul 21.00 WIB.
Karena kurang hati-hati, sambung dia, mobil tersebut menabrak sepeda motor bernomor polisi B 4669 BBI. Bukannya berhenti, menurut Hartono, pengemudi malah memilih tancap gas melarikan diri hingga akhirnya memasuki Jalan Panjang, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakbar.
Di Jalan Panjang, pengemudi mobil kembali menabrak sepeda motor bernomor polisi B 4936 BTI yang dikendarai berbincengan itu. Kedua pengendara sepeda motor itu mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau. Lagi-lagi, DN lebih memilih melarikan diri dari pada mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Setelah melaju dengan kecepatan cukup tinggi DN kembali menabrak sepeda motor bernomor polisi B 3170 SZP dan Mobil Nissan Datsun B 1442 VMQ di perempatan Permata Hijau. DN kemudian melarikan diri dengan cara melawan arus. DN kembali menabrak sebuah mobil Honda Mobilio bernomor polisi B 2719 TFM.
Peristiwa itu sempat viral di media sosial. Tampak dari video yang diposting di beberapa akun media sosial, warga berkerumun mengelilingi mobil DN sambil merusak bagian kaca dan bodi. Saat ini, kepolisian sudah memeriksa pengendara. Dari hasil pemeriksaan sementara, menurut Hartono, polisi belum menemukan dugaan pengedara mabuk. Polisi menahan DN untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.