Nilai Tukar Petani Kaltara Naik 3,1 Persen pada 2021
Hanya nilai tukar petani subsektor tanaman pangan yang mengalami penurunan.
REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Nilai Tukar Petani Kalimantan Utara (Kaltara) pada 2021 mengalami kenaikan sebesar 3,10 persen dibandingkan 2020 yakni menjadi 105,85 dari sebelumnya 102,75.
"Ada tujuh Nilai Tukar Petani sub sektor yang mengalami kenaikan dan hanya satu Nilai Tukar Petani subsektor yang nilainya lebih kecil dari 2020 yakni sub sektor tanaman pangan sebesar 99,32 di tahun 2021 dan 100,09 di tahun 2020," kata Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kaltara Jufri di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa (11/1/2022).
Dia mengatakan, Nilai Tukar Petani sub sektor lain yang mengalami kenaikan adalah hortikultura pada 2020 sebesar 95,43 mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen menjadi 95,61 di tahun 2021.Kemudian ada tanaman perkebunan rakyat sebesar 114,38 di tahun 2020 naik 19,35 persen menjadi 133,74 di tahun 2021.
Selanjutnya ada peternakan sebesar 103,21 di tahun 2020 naik 1,55 persen menjadi 104,75 di tahun 2021. Perikanan sebesar 102,61 di tahun 2020 naik 0,94 persen menjadi 103,56 di tahun 2021.
Nelayan sebesar 102,84 naik 1,31 persen menjadi 104,15 di tahun 2021. Pembudidayaan ikan sebesar 102,38 di tahun 2020 naik 0,56 persen menjadi 102,94 di tahun 2021. Nilai Tukar Petani Kaltara selama tahun 2021 yang di mulai Januari sebesar 103,62, Februari 103,92, Maret 104,3, April 104,86, Mei 105,61, Juni 105,79, Juli 105,62, Agustus 106,17, September 106,71, Oktober 107,06, November 107,88 dan Desember 108,67.