Twitter Tangguhkan Akun Iran yang Ancam Balas Dendam ke Trump

Akun @KhameneiSite mengunggah video seruan balas dendam ke Trump

AP/Reuters/Aljazairah
Setahun kematian Soleimani, Iran memburu Donald Trump.
Rep: Rizky Jaramaya / Alkhaledi Kurnialam Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Twitter secara permanen menangguhkan akun yang mengunggah video seruan balas dendam atas pembunuhan komandan pasukan elite Iran, Qassem Soleimani terhadap mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Twitter mengatakan, akun tersebut telah melanggar kebijakan perusahaan platform media sosial itu.

"Akun yang bersangkutan telah ditangguhkan secara permanen karena melanggar kebijakan kami," kata juru bicara Twitter, dilansir Alarabiya, Senin (17/1).

Sebelumnya, akun Twitter @KhameneiSite mengunggah video animasi yang menunjukkan sebuah pesawat tak berawak menargetkan serangan terhadap Trump. Dua tahun lalu, Trump memerintahkan serangan pesawat tak berawak di Baghdad yang menewaskan Soleimani.

Video yang diunggah di Twitter pada pekan lalu berjudul “Balas dendam adalah Pasti”. Video ini juga diunggah di akun resmi Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei.

Akun Twitter utama Khamenei dalam berbagai bahasa masih tetap aktif.  Tahun lalu, Twitter juga menangguhkan akun serupa lainnya karena mengunggah video yang merujuk pada tindakan balas dendam terhadap Trump.

Twitter mengatakan, mereka memiliki prioritas utama menjaga orang tetap aman dan melindungi kesehatan percakapan di platformnya. Raksasa media sosial itu memiliki kebijakan yang jelas seputar perilaku kasar. Twitter akam mengambil tindakan ketika ada pelanggaran.

Soleimani adalah komandan tertinggi Garda Revolusi Republik Islam Iran. Dia adalah arsitek strategi perang di Timur Tengah. Soleimani dan seorang petinggi militer Irak terbunuh oleh serangan pesawat tak berawak Amerika Serikat di luar bandara Baghdad pada 3 Januari 2020. Khamenei telah berulang kali berjanji untuk membalas kematian Soleimani.

Pada 3 Januari, rakyat Iran memperingati tahun kedua kematian Soleimani. Dalam peringatan tersebut, Presiden Ebrahim Raisi mengancam akan melakukan balas dendam terhadap AS atas kematian Soleimani.

"Jika Trump dan (mantan menteri luar negeri Mike) Pompeo tidak diadili di pengadilan atas tindak pidana pembunuhan Jenderal Soleimani, umat Islam akan membalas dendam martir kami," kata Raisi dalam pidatonya.

Di bawah hukum Islam Iran, seorang pembunuh yang dihukum dapat dieksekusi. Kecuali keluarga korban setuju untuk mengambil "uang darah" melalui rekonsiliasi.

"Agresor, pembunuh dan pelaku utama, presiden Amerika Serikat saat itu, harus diadili di bawah hukum pembalasan (Islam)," ujar Raisi.
 
Pejabat peradilan Iran telah berkomunikasi dengan pihak berwenang di sembilan negara setelah mengidentifikasi 127 tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Jaksa Agung, Mohammad Jafar Montazeri mengatakan kepada televisi pemerintah, dari total tersangka yang diidentifikasi, 74 diantaranya warga negara AS.
"Mantan presiden kriminal (Trump) ada di daftar teratas," kata Montazeri.

Pada 2 Januari, Iran mendesak Dewan Keamanan PBB untuk meminta pertanggungjawaban Amerika Serikat dan Israel atas pembunuhan Soleimani. Menurut Teheran, Israel juga terlibat dalam pembunuhan itu.

Beberapa hari setelah pembunuhan itu, AS mengatakan kepada PBB bahwa, pembunuhan itu untuk membela diri.  Jaksa Agung AS saat itu William Barr mengatakan, Trump jelas memiliki wewenang untuk membunuh Soleimani. Barr mengatakan, Soleimani adalah "target militer yang sah".

Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler