Pemkab Tulungagung Bersiap Kembali Terapkan Kerja dari Rumah
Bermunculan kasus omicron di Indonesia, khususnya di Jabodetabek.
REPUBLIKA.CO.ID,TULUNGAGUNG -- Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersiap memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para pegawainya sebagai antisipasi merebaknya COVID-19 varian omicron (B.1.1.529) di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di wilayah Jawa Timur.
"(Tapi) untuk pelaksanaannya kami masih menunggu petunjuk dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo di Tulungagung, Senin (17/1/2022).
Sikap politik pemerintahan Maryoto tersebut merupakan upaya akselerasi kebijakan pusat melalui pernyataan resmi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk tidak menerapkan WFO 100 persen.
Bermunculannya kasus omicron di Indonesia, khususnya di Jabodetabek, menjadi kekhawatiran pemerintah akan potensi pandemi gelombang tiga, dalam beberapa pekan ke depan.
Apalagi varian ini dianggap lebih menular dari varian COVID-19 lainnya. Dengan WFH diharapkan bisa mengurangi kerumunan dan pencegahan terciptanya klaster perkantoran. "Sepanjang kondisi darurat bisa kami turunkan lagi," ujarnya.
Varian omicron yang dideteksi pertama kali menyebar di Afrika dan disebut sangat mudah menular ini sebenarnya terdeteksi ada di Tulungagung. Meski begitu pihaknya tak mau kecolongan, dan menyiagakan seluruh potensi medis di Tulungagung, serta menggencarkan 3T (testing, tracing dan treathment).
"Mudah-mudahan enggak ada, dan sampai sekarang enggak ada," ujarnya.
Antisipasi lainnya dengan memperketat pengawasan terhadap PMI (pekerja migran Indonesia) yang baru pulang. Pihaknya bakal meminta pemerintah di tingkat desa untuk mengawasi PMI yang pulang di desanya. "Pulang harus lapor pak RT, RW dan Kades," katanya.
Sebelumnya, melalui siaran pers resmi yang ditayangkan di sejumlah media elektronik, elektronik dan daring, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengimbau perkantoran untuk kembali melaksanakan kebijakan bekerja dari rumah atau "work from home" dalam dua pekan ke depan.
Meski tak wajib, kebijakan ini dianggap bisa menekan angka penyebaran varian Covid-19 Omicron yang terus menanjak di Indonesia, khususnya di Jabodetabek. "Kalau WFH masih mampu mencapai tingkat produktivitas, kita serahkan pada pimpinan perusahaan untuk melakukan assesment sendiri. Saya imbau opsi tersebut diambil untuk menjaga kasus tetap terkendali," kata Luhut.