OTT KPK: Bupati Langkat Ditangkap Bersama Pejabat , Swasta, dan ASN

Bupati Kabupaten Langkat dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan pasca-OTT KPK.

ANTARA/Muhammad Adimaja
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Langkat. Foto ilustrasi
Rep: rizkyan adiyudha Red: Joko Sadewo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa salah satu yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) adalah Bupati Kabupaten Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Dia diciduk tim satuan tugas KPK bersama dengan tujuh orang lainnya.

Baca Juga


"Tim KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya, benar Bupati Kabupaten Langkat Sumatera Utara, serta beberapa pejabat serta ASN juga pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Meski demikian, Ali belum membeberkan secara rinci para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Kendati, sedikitnya tujuh orang yang diamankan tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Mereka tiba sekitar pukul 19.41 WIB tanpa mengenakan rompi oranye KPK. Para pihak yang diamankan itu lantas bergegas masuk ke dalam gedung Merah Putih tanpa mengucapkan satu patah katapun.

Baca juga : 

Ali mengatakan, kedatangan ketujuh orang tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK. Kendati, hingga kini KPK belum membocorkan dugaan perkara korupsi yang terjadi di Kabupaten Langkat.

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di Kabupaten Langkat itu dilakukan pada Selasa (18/1) sekira pukul 19.00 WIB malam lalu. Lembaga antirasuah itu kini memiliki waktu maksimal 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diciduk dalam operasi senyap tersebut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler