KPK Mengaku Masih Mengklarifikasi Pihak Terjaring OTT Langkat
OTT digelar pada Selasa (18/1/2022) malam.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim mengamankan beberapa pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Meski demikian, KPK belum membocorkan siapa saja pihak yang diringkus dalam operasi senyap tersebut.
"Benar, informasi yang kami peroleh tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatra Utara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Hingga saat ini, KPK juga belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara dugaan korupsi dimaksud. Ali mengatakan, saat ini tim KPK sedang melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diringkus dalam operasi senyap tersebut.
Dia menjelaskan, pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Dia melanjutkan, hal itu juga untuk mengonfirmasi apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak.
OTT yang digelar KPK di Kabupaten Langkat itu dilakukan pada Selasa (18/1) malam. Lembaga antirasuah itu kini memiliki waktu maksimal 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diciduk dalam operasi senyap tersebut. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.
Pelaksanaan operasi senyap itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. "Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat," kata Nurul Ghufron di Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Ghufron mengatakan bahwa KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan pihak yang terjaring OTT itu.
Kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," katanya.