Sempat Terpapar Omicron, Warga Indramayu Sudah Diperbolehkan Pulang

Warga Indramayu tersebut sudah menjalani karantina 20 hari di Jakarta.

Republika
Waspada Covid-19 varian Omicron (ILUSTRASI).
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Seorang warga Kabupaten Indramayu dilaporkan sempat dinyatakan positif Covid-19 varian omicron. Setelah menjalani karantina di Jakarta dan hasil tes berikutnya dinyatakan negatif, warga tersebut sudah diperbolehkan pulang ke daerah asalnya.


“Yang bersangkutan telah menjalani karantina selama 20 hari di Wisma Atlet (Jakarta),” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Wawan Ridwan, saat ditemui di Pendopo Kabupaten Indramayu, Rabu (19/1/2022).

Warga tersebut dinyatakan positif omicron saat baru kembali ke Indonesia sepulang menjadi tenaga kerja di Arab Saudi. Menurut Wawan, warga berjenis kelamin perempuan itu langsung menjalani karantina di Jakarta setelah hasil tesnya dinyatakan positif. Tes itu menyasar warga yang baru pulang dari luar negeri.

Pada hari ke-19 karantina, kata Wawan, warga tersebut menjalani tes swab ulang, dan hasilnya sudah dinyatakan negatif. “Oleh dokter yang merawatnya, yang bersangkutan diperbolehkan pulang ke Indramayu dan boleh beraktivitas,” ujar dia.

Setibanya di Indramayu, Wawan mengatakan, warga tersebut diminta kembali menjalani tes swab. Menurut dia, ini sebagai bentuk kewaspadaan. “Kita lakukan swab ulang. Terhadap keluarganya juga, ada empat orang, kita lakukan swab. Hasilnya negatif semua,” kata dia.

Di tengah bermunculannya kasus omicron ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus berupaya meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19. Termasuk vaksinasi dosis ketiga (booster). Pelaksanaan vaksinasi booster ini sudah dimulai Selasa (18/1/2022). “Bagi masyarakat yang sudah vaksinasi dosis kedua, diimbau segera vaksinasi ketiga. Itu untuk meningkatkan imunitas agar mencegah penyebaran omicron,” ujar Wawan.

Fasilitas kesehatan di Kabupaten Indramayu, seperti puskesmas, disiapkan untuk memberikan layanan vaksinasi booster ini. Wawan mengatakan, booster dapat diberikan kepada warga yang waktu jeda dari pemberian dosis keduanya sudah lewat dari enam bulan.

Sementara ini, kata Wawan, booster yang tersedia adalah untuk warga yang vaksinasi primernya menggunakan jenis Sinovac atau Astrazeneca. “Sedangkan bagi yang pakai vaksin Pfizer dan Moderna saat dosis satu dan duanya (primer), hingga kini belum ada juknis (petunjuk teknis) untuk vaksinasi booster-nya,” kata dia.

Bagi yang vaksinasi primernya Sinovac, Wawan mengatakan, untuk dosis ketiganya bisa menggunakan vaksin Pfizer atau Astrazeneca, dengan dosis 0,5. Sedangkan yang primernya Astrazeneca, dosis ketiganya bisa dengan vaksin Pfizer atau Moderna 0,5 dosis.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
 
Berita Terpopuler