Wapres Soal Pembangunan Ibu Kota Negara: Doakan Segera Selesai

UU IKN telah disahkan DPR bersama pemerintah dalam rapat paripurna DPR.

Dok. BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin.
Rep: Fauziah Mursid Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru segera dilaksanakan. Ini setelah pengesahan Undang Undang IKN baru oleh DPR dan Pemerintah.

Baca Juga


"Kan sudah dipastikan DPR, disetujui namanya, ya, tinggal dilaksanakan," ujar wapres di sela kunjungan kerja ke Pandeglang, Banten, Kamis (20/1).

Wapres pun turut mendukung pembangunan ibu kota negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tersebut. Ia berharap, pembangunan bisa berjalan lancar.

"Ide pemerintah ya, saya bagian daripada itu kan, dan itu keputusan Pemerintah. Saya kira itu ya, doain aja supaya segera selesai," ujarnya.

UU IKN telah disahkan DPR bersama pemerintah dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (18/1) lalu. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU menjadi landasan hukum pembangunan ibu kota negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Menkeu menjelaskan pembiayaan pembangunan akan dilakukan dalam lima tahapan.

"Mungkin tahapan yang paling kritis sesudah undang-undang dibuat adalah tahap pertama, yaitu tahun 2022 ini hingga 2024," ujar Sri usai pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1).

Tahap kedua hingga kelima akan dimulai pada 2025 hingga 2045. Namun. ia menjelaskan, tahap pertama pembangunan IKN adalah momentum penting yang memantik pembangunan di tahun-tahun berikutnya.

"Untuk juga menciptakan anchor atau jangkar bagi pembangunan ibu kota negara dan pemindahannya. Oleh karena itu sesudah kita bicara nanti akan dibuat rencana induk yang detail yang akan tertuang di dalam perpres (Peraturan Presiden)," ujar Sri.

Kementerian-kementerian akan segera berkoordinasi dalam pembentukan rencana induk atau master plan ibu kota negara. Terutama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam membangun akses di Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler