ASN Tewas Saat Menyelam untuk Memanah Ikan di Pantai Halmekuang Ambon
Korban ditemukan oleh warga yang melakukan pencarian.
REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Seorang pria ditemukan tewas saat menyelam untuk memanah ikan di perairan Pantai Halmekuang Desa Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan, Ambon, Maluku, Sabtu malam (22/1/2022) pukul 21.15 Wita.
"Korban diketahui bernama Fictorio de Fretes (39 tahun) adalah seorang abdi sipil negara (ASN) di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease Iptu I. Leatemia, Ahad (23/1/2022).
Dari data yang dihimpun polisi di lokasi kejadian, korban awalnya bersama seorang rekannya La Gundu (49) yang juga ASN di Kantor Disperindag mendatangi lokasi untuk menyelam dan memanah ikan.
Mereka tiba di Desa Hukurila pada Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 12.00 Wita dan menuju lokasi kejadian untuk memanah ikan hingga pukul 14.30 Wita. Lalu, korban naik ke darat untuk membakar ikan hasil tangkapannya bersama saksi sambil mengobrol.
Pukul 16.15 Wita, korban kembali melakukan penyelaman. Sampai pukul 18.30 Wita dia tidak kembali ke pesisir pantai.
Kemudian saksi La Gundu menghubungi salah satu warga Hukurila atas nama Welhemus de Fretes yang juga merupakan paman korban via telepon untuk memberitahu kejadian tersebut.
Welhemus kemudian menuju TKP guna mencari korban sampai pukul 20.00 Wita, namun tidak ditemukan. Kemudian dia menghubungi kepala Kewang Hukurila untuk memberitahukan kejadian tersebut. Sekitar pukul 20.15 Wita, Kepala Kewang menghubungi Sekretaris Desa Hukurila untuk memberikan pengumuman terkait kejadian tersebut melalui pengeras suara. Dia meminta bantuan warga untuk membantu pencarian korban dengan menggunakan perahu bodi penangkap tuna.
"Sekitar pukul 21.15 Wita, korban ditemukan oleh warga yang melakukan pencarian dan kemudian dievakuasi ke tempat pamannya," jelas Leatemia.
Kemudian, pukul 22.00 Wita korban dievakuasi menuju rumah duka yang bertempat di Kudamati. Ia menambahkan keluarga telah mengikhlaskan dan tidak bersedia dilakukan autopsi sehingga Kepolisian Sektor Leitimur meminta keluarga membuat surat penolakan autopsi.