In Picture: Pengadilan Negeri Kota Depok Tutup Sementara Imbas Covid-19

Sebanyak 20 orang terdiri dari hakim dan pegawai PN Depok positif terpapar covid-19.

Petugas Damkar menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Sebanyak 20 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Kota Depok terkonfirmasi positif COVID-19 dan layanan sementara ditutup selama sepekan untuk sterilisasi.

Petugas Damkar menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Sebanyak 20 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Kota Depok terkonfirmasi positif COVID-19 dan layanan sementara ditutup selama sepekan untuk sterilisasi.

Petugas Damkar menyemprotkan cairan disinfektan di ruang pelayanan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Sebanyak 20 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Kota Depok terkonfirmasi positif COVID-19 dan layanan sementara ditutup selama sepekan untuk sterilisasi.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Petugas Damkar menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022).


Sebanyak 20 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Kota Depok terkonfirmasi positif COVID-19 dan layanan sementara ditutup selama sepekan untuk sterilisasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler