UMP Kukuhkan 87 Guru Profesional
Mahasiswa Bidang Studi PGSD yang telah lulus dapat diberikan sertifikat pendidik.
REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) mengukuhkan sebanyak 87 guru profesional. Prosesi Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Profesi Guru Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMP dilakukan pada Senin (24/1) bertempat di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP secara luring dengan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk pertama kalinya, Prosesi Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah dilaksanakan dalam Rapat Senat Terbuka Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Purwokerto, yang dihadiri oleh rektor UMP dan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
Berdasarkan Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Prajabatan yang tertuang dalam Surat Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Dirjen GTK Nomor 0159/B2/GT.03.15/2021 tertanggal 23 Desember 2021 bahwa sebanyak 87 orang mahasiswa PPG Prajabatan UMP yang seluruhnya merupakan mahasiswa Bidang Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), telah dinyatakan lulus untuk selanjutnya dapat diberikan sertifikat pendidik.
Ke 87 mahasiswa tersebut kemudian ditetapkan kelulusannya melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto Nomor. A12.II/456-S.Kep/UMP/XII/2021 tentang Kelulusan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun Akademik 2020-2021. Rektor UMP Dr Jebul Suroso menyampaikan tiga pesan yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa yang sudah disahkan sebagai guru profesional.
“Ketika kita mengelola pendidikan ada tiga hal yang harus dikuatkan, yang pertama orang itu memiliki budi pekerti yang luhur, yang kedua menjadikan pendidikan ini yang kita kelola membuat anak didik dan juga diri menguasai ilmu tentang akhirat dan juga tentang ilmu agar kita eksis berprestasi di dunia, dan yang terakhir pendidikan perlu melahirkan orang yang mau bekerja keras dan mendharma baktikan dirinya untuk masyarakat,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Banyumas Irawati dalam sambutannya berharap agar kelulusan dapat menjadi pendidik profesional sesuai standar pemerintah. Dengan lulus Pendidikan Profesi Guru diharapkan mahasiswa ini benar-benar menjadi guru yang profesional dalam melaksanakan tugas pembelajaran di kelas.
Sehingga akan muncul kualitas pendidik seperti yang diharapkan. "Paling tidak seperti program pemerintah merdeka belajar bagi guru yang sudah memiliki sertifikat ini bisa melaksanakan proses pembelajaran yang menghasilkan profil pelajar Pancasila,” kata Irawati.
Ketua Prodi PPG UMP, Wildan Nurul Fajar mengatakan, bagi ke 87 mahasiswa ini, pencapaian tersebut bukan merupakan hal yang mudah dan singkat, tetapi telah melalui berbagai tahapan dan waktu yang panjang.
"Mahasiswa harus melalui tahap kegiatan akademik mulai dari kegiatan Pendalaman Materi, Pengembangan Perangkat Pembelajaran, Uji Komprehensif, PPL, dan UKMPPG. Selanjutnya mahasiswa harus mengikuti tahapan kegiatan non akademik berupa kegiatan kehidupan bermasyarakat sebagai bagian dari pengembangan kompetensi kepribadian dan sosial.” jelasnya.
Lebih lanjut Wildan menyatakan seluruh tahapan kegiatan itu merupakan bentuk komitmen PPG UMP dalam memenuhi ketentuan dan kecukupan kurikulum yang ditetapkan pemerintah. Kegiatan-kegiatan tersebut di antaranya Kegiatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara yang merupakan kerja sama dengan Korem 071/Wijayakusuma.
Kemudian, kegiatan Seminar dan Publikasi Hasil PTK yang menghadirkan Dr Praptono Direktur P3GTK Kemdikbud; Kegiatan Kepramukaan dalam bentuk KMD dan KML yang bekerja sama dengan Kwarcab Banyumas, dan kegiatan latihan kepemimpinan yang bekerja sama Fakultas Psikologi UMP.