Pemkot Depok Minta Pusat Evaluasi Kebijakan PTM 100 Persen
Kasus Covid-19 di Kota Depok naik lebih dari 400 asus tiap harinya.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengusulkan agar pemerintah pusat segera mengevaluasi kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 100 persen. Hal ini seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, kondisi kasus Covid-19 kian meningkat di Kota Depok, bahkan menembus lebih dari 400 kasus setiap harinya. Oleh sebab itu, pihaknya mengusulkan agar PTM 100 persen diubah menjadi 50 persen.
"Maka, kami minta evaluasi PTM 100 persen supaya kembali ke 50 persen untuk mengurangi dan menekan penularan Covid-19 di Kota Depok," ujar Imam.
Sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Kota Depok menerapkan PTM Terbatas 100 persen.
"Saat ini Kota Depok tersebut, masuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sampai 31 Januari 2022," terang Imam.
Menurut Imam, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok, saat ini tercatat 18 sekolah menghentikan proses PTM 100 persen karena ditemukan guru dan siswa yang terpapar Covid-19. Hingga saat ini sudah ada 197 kasus dari klaster PTM.
"Selama pusat masih membolehkan PTM 100 persen kami laksanakan, tapi kalau pusat meminta untuk 50 persen kita akan kembali mengikuti," ucapnya.