Politikus PDIP: Anies tak Berhak Mengeklaim Keberhasilan Pembangunan JIS
Gilbert mengeklaim JIS hampir mangkrak karena APBD DKI tak mampu membiayai pada 2020.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak, mengatakan, klaim keberhasilan Jakarta International Stadium (JIS) oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan tidak mendasar dan sepihak. Menurut dia, Anies tidak berhak mengeklaim keberhasilan pembangunan JIS.
“Klaim sepihak adalah tidak mendasar dan tidak menghargai upaya gubernur sebelumnya dan bantuan Presiden Jokowi,” kata Gilbert dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/1/2022).
Dia mengatakan, proses pembangunan JIS sebenarnya sudah berlangsung sejak era Gubernur Jokowi dan Ahok. Bahkan, sudah dicanangkan sejak masa Sutiyoso meski belum ada milestone.
“Pengadaan lahan terjadi di era Gubernur Jokowi dan Ahok sebagai ganti stadion Lebak Bulus. Belum sempat dibangun karena kalah dalam Pilkada DKI 2017, jadinya diteruskan Gubernur Anies,” tuturnya.
Gilbert menambahkan, meski hampir selesai dibangun, dalam prosesnya JIS hampir mangkrak pada 2020 karena APBD DKI tidak mampu membiayai. Akhirnya, kata dia, pemerintah pusat turun tangan memberi bantuan lewat dana PEN sebesar Rp 3,6 triliun tahun 2020 dan 2021 dari anggaran JIS Rp 4,5 triliun.
“Artinya biaya pembangunan JIS sebesar 80 persen berasal dari pusat,” tuturnya. Dengan dasar tersebut, Anies yang saat ini menjabat dan melakukan gunting pita, tuturnya, sangat tidak etis jika memuji diri sendiri. Terlebih, saat sebagian besar dana berasal dari pusat.
“Seakan itu pencapaian pribadi apalagi tanpa menyebutkan jasa gubernur sebelumnya dan ucapan terima kasih ke pusat,” ujarnya.
Gilbert menuturkan, alih-alih dari APBD, banyaknya dana yang diterima itu juga ditanggung oleh rakyat untuk biaya cicilan dan bunga. Dia menampik ada yang dibebankan pada PT Jakarta Propertindo secara berlebih.
“Dan akan dilanjutkan oleh Penjabat Gubernur Oktober 2022 dan Gubernur terpilih nanti 2024,” jelas dia.