Gus Muhaimin Dijadikan Pahlawan Nelayan, Ini Alasannya
Relawan Pantura menobatkan Gus Muhaimin sebagai Pahlawan Nasional Nusantara
Gus Muhaimin Dijadikan Pahlawan Nelayan, Ini Alasannya
TANGERANG -- Barisan Nelayan Pantura, Barisan Petani Pantura, Barisan Buruh Pantura dan Barisan Santri Pantura yang tergabung dalam Relawan Pantura menobatkan Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar sebagai “Pahlawan Nasional Nusantara”. Karena, politisi yang biasa dipanggil Gus Muhaimin ini dinilai telah membela dan memperjuangkan hak para nelayan.
Koordinator Relawan Pantura, Saifuddin Pede mengatakan, Gus Muhaimin merupakan sosok yang selalu berkomitmen dalam memperjuangkan hak rakyat, khususnya di dunia perikanan dan kelautan. Menurut dia, salah satu yang diperjuangkan Gus Muhaimin adalah saat pemerintah melalui KKP melarang nelayan menggunakan cangtrang dalam menangkap ikan pada 2017 lalu.
Dia mengatakan, penggunaan cantrang dalam menangkap ikan itu benar-benar telah merenggut penghasilan para nelayan. Tapi, Gus Muhaimin kemudian mendorong pemerintah untuk melarang menggunakannya lagi.
"Gus Muhaimin kami angkat sebagai Pahlawan Nelayan Indonesia karena pembelaannya terhadap nelayan jelas dan berpihak," ujar Saifuddin kepada wartawan, Kamis (3/2).
Tidak hanya memiliki kepedulian terhadap nelayan, menurut dia, Gus Muhaimin juga memiliki kepedulian cukup tinggi terhadap para petani dan buruh. Karena itu, menurut dia, Relawan Pantura telah mendeklarasikan dukungan kepada Ketua Umum Partai Kebangkita Bangsa (PKB) itu untuk menjadi Presiden pada Pemilu 2024.
“Dalam waktu dekat, kami Relawan Pantura akan menemui Gus Muhaimin menyampaikan dukungan ini,” kata Saifuddin.
Menurut dia, dukungan Relawan Pantura kepada Gus Muhaimin itu bukan tidak berdasar. Menurut Saifuddin, Gus Muhaimin telah secara jelas dan tegas membela kepentingan rakyat. “Beliau mendengar keluhan kami dan memperjuangkan nasib kami, misalnya kebijakan pemerintah di sektor kelautan dan perikanan yang berdampak negatif terhadap masa depan perikanan tangkap dan perikanan budidaya,” ucap dia.
Tidak hanya di bidang Kelautan dan Perikatan, menurut Saifuddin, Gus Muhaimin juga berhasil memperjuangkan nasib Petani Tebu. “Terbukti terbitnya peraturan pemerintah mengenai barang kebutuhan pokok yang tidak dikenai Pajak,” kata dia.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.010/2017 tentang Barang Kebutuhan Pokok yang Tidak Dikenai PPN, dalam Pasal (1) Ayat 2 poin m Permenkeu disebutkan bahwa salah satu bahan pokok yang bebas dari PPN adalah gula konsumsi.
“Kebijakan tersebut buah hasil kerja keras Gus Muhaimin setelah mengadvokasi keluhan dan persoalan yang melilit petani tebu. Kami, terutama para Petani Pantura setelah melihat keberhasilan Petani Tebu tersebut, siap bersama Gus Muhaimin untuk masa depan Petani yang lebih baik,” jelas dia.
Para Buruh Pantura itu juga membenarkan apa yang diakui Gus Muhaimin bahwa saat ini kekuatan ekonomi Indonesia masih bertumpu pada investasi, karena buruh belum menjadi kekuatan penyangga ekonomi yang kokoh.
"Karena itu kami siap bersama Gus Muhaimin terus berjuang agar kami para buruh menjadi tuan di negeri sendiri," ujar Saifuddin