Meski Sudah Vaksinasi Booster, ASN Kemendagri Diingatkan Tetap Patuhi Prokes

Disiplin prokes menjadi kunci hadapi pandemi.

Dok Republika
Meski Sudah Vaksinasi Booster, ASN Kemendagri Diingatkan Tetap Patuhi Prokes
Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai mengikuti vaksinasi booster. Langkah ini untuk memperkuat kekebalan tubuh ASN di lingkungan Kemendagri, sekaligus menekan laju penyebaran Covid-19.

Baca Juga


Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengingatkan, meski telah mendapat vaksinasi dosis ketiga, seluruh ASN harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Alasannya, pemberian dosis vaksin tersebut tidak lantas membuat seseorang terbebas dari ancaman Covid-19. Karena itu, disiplin protokol kesehatan tetap menjadi salah satu kunci menghadapi pandemi, seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan sebagainya.

“Tetap harus disipilin protokol kesehatan dalam berbagai kegiatan, baik di lingkungan kantor maupun di tengah masyarakat,” terang Suhajar saat membuka pelaksanaan vaksinasi booster di lingkungan Kemendagri, Selasa (8/2/2022).

Sementara itu, Koordinator Lapangan Klinik Pratama Kantor Pusat Kemendagri Arief Fadillah menuturkan, pelaksanaan vaksinasi dosis penguat ini berlangsung selama dua hari mulai 8 hingga 9 Februari 2022. Adapun jenis vaksin yang digunakan untuk dosis ketiga ini yaitu AstraZeneca.

Arief menuturkan, pelaksanaan vaksinasi ini didukung oleh berbagai pihak, seperti Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, dan Puskesmas Kecamatan Gambir.

Tak hanya itu, selain melibatkan tenaga kesehatan Poliklinik Kantor Pusat Kemendagri, pelaksanaan vaksinasi ini juga dibantu oleh tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan dan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler