Polisi Selandia Baru Tangkap Puluhan Pengunjuk Rasa Covid-19

Polisi tangkap puluhan orang yang berunjuk rasa di luar gedung Parlemen Selandia Baru

AP/Michael Craig/New Zealand Herald
Polisi tangkap puluhan orang yang berunjuk rasa di luar gedung Parlemen Selandia Baru. Ilustrasi.
Rep: Puti Almas Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON — Polisi menangkap puluhan orang yang berunjuk rasa di luar gedung Parlemen Selandia Baru di Wellington pada Kamis (10/2). Demonstrasi dilakukan sebagai bentuk protes atas pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah negara itu terkait pandemi Covid-19.

Lebih dari 50 pengunjuk rasa di Selandia Baru ditangkap. Mereka menghadapi tuduhan termasuk pelanggaran dan halangan, serta dilarang untuk kembali ke lokasi demonstrasi.

“Sejumlah pengunjuk rasa menolak permintaan berulang kali untuk meninggalkan kantor polisi. Kami tetap mengakui hak masyarakat untuk berunjuk rasa, tapi mereka yang berperilaku melawan hukum akan ditangkap,” ujar Corrie Parnell, Inspektur Kepolisian Wellington, dilansir BNN Bloomberg, Kamis (10/2).

Sekelompok kecil pengunjuk rasa tetap berada di halaman gedung parlemen setelah penangkapan terjadi. Mereka bernyanyi dan memberi pidato, dengan sejumlah besar polisi menghadapi mereka. Banyak orang telah menghabiskan waktu selama dua hari untuk melakukan aksi protes di tenda-tenda. Sementara yang lain secara ilegal memarkir mobil dan karavan di jalan-jalan terdekat.

Pada Selasa (8/2/2022), sekitar 2.000 orang turun ke kota dengan mobil dan truk sehingga mengganggu lalu lintas. Mereka nampaknya mencoba meniru aksi pengemudi truk di Kanada yang melakukan aksi protes dan membuat kemacetan di jalan-jalan di Ibu Kota Ottawa.

Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan sudah waktunya bagi para pengunjuk rasa untuk bergerak. Ia menyebut bukan hal aneh jika aktivitas protes terjadi sebagai bagian demokrasi.

Baca Juga


“Bukan hal yang aneh jika ada aktivitas protes di parlemen, itu adalah bagian dari demokrasi kita. Namun kita perlu memastikan bahwa kita menjaga keseimbangan itu dengan orang-orang yang dapat menjalani hidup mereka, terutama mereka yang tinggal di wilayah Wellington,” ” jelas Ardern.

Lebih dari 94 persen warga Selandia Baru yang berusia 12 tahun ke atas telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis penuh. Negara itu saat ini sedang meluncurkan dosis ketiga atau booster karena varian Omicron yang mulai menyebar di masyarakat.

Pemerintah Selandia Baru telah memberlakukan mandat vaksin pada berbagai industri dan karyawan, termasuk petugas kesehatan, guru dan polisi. Orang-orang juga diharuskan menunjukkan bukti vaksinasi untuk memasuki hotel dan tempat-tempat publik lainnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler