Kedaluwarsa, Klaim Rumah Sakit Covid-19 Senilai Rp 2,42 Triliun tak Bisa Dibayarkan

Kemenkes tidak bisa membayarkan klaim rumah sakit Covid sebanyak Rp2,42 triliun.

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Klaim Rumah Sakit Covid-19 Senilai Rp 2,42 Triliun tak bisa dibayarkan karena dinilai kedaluwarsa dan tidak sesuai aturan BPJS Kesehatan.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Khalimah memastikan tidak bisa membayarkan klaim rumah sakit covid sebanyak Rp 2,42 triliun.


Sebab, dinilai kedaluwarsa dan tidak sesuai aturan BPJS Kesehatan.  (Kemenkes/Fadzar Pangestu/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler