Herry Wirawan Divonis Hukuman Seumur Hidup, Jaksa Pikirkan Ajukan Banding
Vonis yang diberikan oleh majelis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa.
REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Bandung menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Herry Wirawan, terdakwa kasus pelecehan seksual 13 santriwati.
Vonis yang diberikan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman mati dan kebiri kimia. (Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)
- majelis hakim tolak hukuman kebiri kimia
- hukuman mati
- pengadilan negeri bandung
- terdakwa kasus pelecehan seksual satriwati
- heri wirawan
- jaksa penuntut
- terdakwa kasus pelecehan seksual santriwati
- terdakwa pelecehan seksual santriwati
- kasus pemerkosaan santriwati
- terdakwa herry wirawan divonis seumur hidup penjara
- vonis herry wirawan
sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler