Kasus Covid-19 di Kota Bandung Tembus 1.100 per Hari
Total konfirmasi kasus Covid-19 di Kota Bandung mencapai 51.812 orang.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyebaran Covid-19 di Kota Bandung tembus 1.100 kasus per hari kemarin, Selasa (15/2/2022). Oleh karena itu masyarakat diminta tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat yaitu memakai masker.
Pusat data dan informasi Covid-19 Kota Bandung mencatat total konfirmasi mencapai 51.812 orang. Terdiri dari 6.072 kasus konfirmasi aktif dan 1.433 orang meninggal dunia.
"Jadi per kemarin itu penambahan kasus per harinya 1.100 lebih meski BOR (bed occupancy rate) kita turun dari 50 sekian kita ke 39," ujar Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Penurunan BOR, ia menuturkan karena pihaknya meminta rumah sakit untuk mengarahkan pasien bergejala ringan menjalani isolasi mandiri dan hanya merawat yang bergejala berat. Hal itu dilakukan untuk tidak membuat kepanikan di masyarakat apabila BOR terus naik.
"Untuk membuat BOR itu tidak tinggi membuat tidak ada kepanikan seolah-olah ya karena penyebaran Omicron ini luar biasa tinggi biasanya kita ga lebih dari 10 malah di 2 pekan lalu hanya 100 kasus per hari ini kemarin sudah 1.100 peningkatannya memang luar biasa gitu," katanya.
Yana melihat penyebaran Covid-19 varian Omicron relatif cepat dan proses tes dan trasing yang dilakukan masif. Dengan kondisi tersebut pihaknya telah menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk warga yang bergejala ringan dan untuk nakes.
"Bagi kami di satgas kalau orang dirawat di rumah sakit itu kan angka BORnya tinggi kalau BOR tinggi itu kan kita berpengaruh terhadap leveling PPKM jadi kan kalau kita leveling nya jadi ketiga beneran itu kan dampaknya relaksasi kita berhentikan tempat harus kita tutup," katanya.
Ia melanjutkan saat ini total tempat tidur yang disiapkan untuk pasien Covid-19 sebanyak 800 kasus. Yana menambahkan saat ini pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) masih berjalan meski dengan kehati-hatian.
"PTM masih dievaluasi terus karena hasil surat edaran terakhir masih dibolehkan 50 persen tapi kami tetap sangat hati-hati nggak perlu kita sampai maksimal 50 persen, kalau memang 25 persen," katanya. Selain itu tes acak yang dilakukan kepada siswa dan guru relatif rendah terhadap 60 sekolah.