Langgar Perjanjian Minsk, Inggris Beri Sanksi Rusia
Presiden Rusia Vladimir Putin dinilai telah melanggar perjanjian Minsk.
AP/Tolga Akmen/AFP Pool
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, INGGRIS — Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson mengumumkan serangkaian sanksi terhadap Rusia sebagai tanggapan atas perkembangan terakhir di Ukraina.
Johnson mengatakan kepada House of Commons (majelis rendah Parlemen Inggris) bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin melanggar perjanjian Minsk dengan mengakui Republik Rakyat Lugansk dan Republik Rakyat Donetsk sebagai negara merdeka dan berdaulat. (XINHUA/Siti Zulaikha/Rayyan/Sizuka)
sumber : Antara/Xinhua
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler