Langgar Perjanjian Minsk, Inggris Beri Sanksi Rusia

Presiden Rusia Vladimir Putin dinilai telah melanggar perjanjian Minsk.

AP/Tolga Akmen/AFP Pool
Inggris memberikan sanksi kepada Rusia karena dinilai telah melanggar perjanjian Minsk.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, INGGRIS — Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson mengumumkan serangkaian sanksi terhadap Rusia sebagai tanggapan atas perkembangan terakhir di Ukraina.


Johnson mengatakan kepada House of Commons (majelis rendah Parlemen Inggris) bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin melanggar perjanjian Minsk dengan mengakui Republik Rakyat Lugansk dan Republik Rakyat Donetsk sebagai negara merdeka dan berdaulat.  (XINHUA/Siti Zulaikha/Rayyan/Sizuka)

sumber : Antara/Xinhua
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler