OJK Berikan Kisi-Kisi Menyiapkan Konversi Jadi Bank Syariah

Komitmen dukung setiap entitas BPD akan melakukan konversi jadi bank syariah

Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen mendukung setiap entitas Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang akan melakukan konversi menjadi bank syariah. (ilustrasi).
Rep: Lida Puspaningtyas Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen mendukung setiap entitas Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang akan melakukan konversi menjadi bank syariah. Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Nyimas Rohmah menyampaikan ada banyak hal yang harus dipersiapkan untuk konversi.

"Hingga saat ini ada dua pengalaman konversi dari Bank Aceh Syariah dan Bank NTB Syariah, tentu ini sangat perlu persiapan yang matang terkait banyak aspek," katanya dalam webinar Penguatan Bisnis Syariah BPD di Indonesia, Kamis (24/2/2022).

Bank Aceh Syariah resmi konversi pada 1 September 2016 dan Bank NTB Syariah pada 24 September 2018. Persiapan konversi sendiri setidaknya meliputi pemetaan preferensi daerah, kesiapan Sumber Daya Manusia, dan infrastruktur baik IT maupun core banking.

Nyimas mengatakan, sebelum memulai rencana, perlu ada pemetaan preferensi masyarakat dan nasabah yang menjadi potensi pasar. Dukungan pemerintah daerah dan stakeholdernya juga sangat diperlukan untuk kelancaran konversi.

Kesiapan SDM meliputi meningkatkan pemenuhan kompetensi perbankan syariah, membentuk helpdesk internal yang berisi pakar syariah, hingga perencanaan promosi, rotasi dan mutasi SDM. Infrastruktur pun harus memenuhi kaidah syariah agar operasional lebih mudah pascakonversi.

Hal-hal yang perlu disiapkan seperti strategi bank dalam implementasi konversi sistem Teknologi Informasi (TI), rencana arsitektur TI, tahapan implementasi sistem hingga tahapan maintenance, dan lainnya. Akselerasi digital juga harus jadi agenda dalam konversi karena bisa memberikan nilai tambah bagi nasabah.

"Kami sampaikan pula saat ini BPD Riau Kepri sedang dalam proses konversi dan akan jadi BPD ketiga yang mengubah kegiatan usahanya jadi bank syariah," katanya.

Secara umum, OJK juga mendorong penguatan permodalan bank dengan beberapa cara. Seperti konsolidasi, penambahan modal dari induk atau pemegang saham pengendali, dan rencana pengembangan anak usaha.

Nyimas juga melaporkan kinerja perbankan syariah per Desember 20221. Untuk aset 13 Unit Usaha Syariah BPD tercatat sebesar Rp 46,45 triliun dengan pertumbuhan rata-rata 17 persen (yoy) selama lima tahun terakhir. Kinerjanya juga baik dengan ROA 2,39 persen, NPF Gross 2,76 persen, FDR 96,36 persen, dan BOPO 69,38 persen.

Sementara itu untuk perbankan syariah, aset tumbuh 13,94 persen menjadi Rp 693,79 triliun per Desember 2021. Untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 12,89 persen menjadi Rp 537,12 triliun, dan Pembiayaan yang Diterima (PYD) sebesar Rp 419 triliun atau tumbuh 6,18 persen.

Sementara total aset keuangan syariah Indonesia, tidak termasuk saham syariah, mencapai Rp 2.050,51 triliun atau 143,7 miliar dolar AS. Keuangan syariah menempati pangsa 10,16 persen, tidak termasuk saham syariah.

Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler