Kemenperin Dukung Industri Pengolahan Buah Perluas Pasar Ekspor
Industri pengolahan buah berkontribusi signifikan bagi sektor manufaktur.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemnperin) mendukung pelaku industri pengolahan buah memperluas pasar ekspornya. Hal ini karena industri pengolahan buah memiliki kontribusi signifikan bagi sektor manufaktur, terutama industri agro.
Pada 2021, nilai ekspor industri pengolahan hortikultura, yang di dalamnya termasuk industri pengolahan buah, mencapai 383 juta dolar AS. Nilai tersebut meningkat 22,79 persen dibanding sebelumnya sebesar 312 juta dolar AS.
"Beberapa industri pengolahan buah sudah berorientasi ekspor semenjak awal mula berdiri. Bahkan, pada 2021 nilai ekspor industri agro mencapai 64,55 miliar dolar AS, yang di antaranya juga disumbang oleh industri pengolahan buah," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika di Jakarta, dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Senin (28/2/2022).
Saat ini, kata dia, di Indonesia terdapat enam industri pengolahan buah antara skala kecil dan menengah, dengan total kapasitas produksi sebesar 5.500 ton per tahun. Sementara, di sektor hilirnya terdapat 41 perusahaan dengan total kapasitas produksi mencapai 430 ribu ton per tahun.
Putu mengemukakan, industri pengolahan buah dalam negeri diyakini sudah mampu memenuhi permintaan pasar luar negeri terutama dari segi kualitas. Salah satu perusahaan yang patut diapresiasi yaitu PT Fruit Ing Indonesia karena telah mengembangkan pasarnya ke beberapa negara tujuan ekspor seperti Spanyol, Amerika Serikat, Jepang, Singapura, dan Korea Selatan.
"Berarapa waktu lalu, kami telah melakukan kunjungan kerja ke PT Fruit Ing Indonesia di Gresik, Jawa Timur. Kami melihat langsung proses produksi di sana cukup baik, dengan standar dan teknologi yang digunakan. Kami juga mengapresiasi karena perusahaan ini mampu menembus pasar dari negara-negara yang terkenal dengan persyaratan ketat," tutur dia.
Dalam produksinya, menurut Putu, industri pengolahan buah dalam negeri pada umumya sudah bermitra dengan kelompok petani atau koperasi buah lokal untuk mendapatkan bahan baku. Kemitraan merupakan salah satu bentuk upaya industri dalam negeri mengurangi ketergantungan impor bahan baku, meningkatkan pemanfaatan dan nilai tambah sumber daya lokal, serta ikut berperan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan petani.
"Kami dari pemerintah mendorong industri pengolahan buah dalam negeri demi menjalin kemitraan dengan petani lokal. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung program substitusi impor," jelas Putu.