Polrestabes Tangani 58 Kasus Kejahatan Jalanan di Kota Surabaya

Polisi meringkus 47 pelaku 58 kasus pencurian sepeda motor dan begal di Surabaya.

Republika/Dadang Kurnia
Kepala Polrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap sebanyak 58 kasus kejahatan jalanan selama periode Januari hingga Februari 2022. Kepala Polrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan memerinci, kasus kejahatan jalanan tersebut terdiri atas 34 perkara pencurian sepeda motor dan 24 kasus pencurian dengan kekerasan atau begal. "Total pelaku yang kami amankan sebanyak 47 orang," katanya kepada wartawan di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (5/3/2022).


Dia menyebutkan perkara pencurian sepeda motor dan begal paling banyak terjadi di Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Tambakasari sepanjang Januari hingga Februari. "Di dua wilayah kecamatan tersebut, masing-masing tercatat sebanyak 24 tempat kejadian perkara," ucap Akhmad.

Untuk para pelaku pencurian sepeda motor, sambung dia, modus operandi yang dilakukan kebanyakan survei lokasi terlebih dahulu. "Pelaku pencurian sepeda motor ini ada yang mengendarai mobil saat melakukan survei. Kebanyakan memang berboncengan sepeda motor," ujar Akhmad.

Setelah mendapatkan target, kata dia, pelaku kemudian memanfaatkan kondisi korban yang lengah karena memarkir sepeda motor tanpa kunci pengaman ganda. Sedangkan untuk modus operandi pelaku begal, katanya, biasanya komplotan pelaku mencari sasaran dengan berkeliling Kota Surabaya. Pelaku lantas mengikuti korban untuk kemudian menghentikan laju kendaraan di pinggir jalan dan melakukan pengeroyokan.

"Ada lagi modus pelaku begal melumpuhkan korbannya dengan menendang, memepet, bahkan tidak segan membacok korban. Setelah korban tak berdaya, komplotan pelaku tidak hanya merampas barang berharga, tapi juga membawa lari motor korban," jelas Akhmad.

Dia pun mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi di media sosial saat menjumpai kasus kejahatan jalanan begal atau pencurian sepeda motor. "Dengan begitu, bisa langsung ditindaklanjuti oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya. Kami telah bekerja sama dengan Pemerintah dalam upaya memburu pelaku kejahatan jalanan," ujar Akhmad.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler