WHO Kutuk Penargetan Fasilitas Medis di Ukraina
Penyerangan fasilitas medis merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional
REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengutuk serangan yang menargetkan fasilitas medis di Ukraina. Ia memperingatkan, penargetan atau penyerangan fasilitas medis dalam pertempuran merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional.
“WHO telah mengonfirmasi beberapa serangan terhadap perawatan kesehatan di Ukraina, menyebabkan banyak kematian dan cedera. Laporan tambahan sedang diselidiki. Serangan terhadap fasilitas atau pekerja kesehatan melanggar netralitas medis dan merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus lewat akun Twitter pribadinya, Ahad (6/3/2022).
Di akhir cicitan singkatnya, Ghebreyesus menambahkan tagar #NotATarget. Cicitan Ghebreyesus tersebut merespons unggahan dari akun Twitter resmi WHO. “Hingga hari ini, WHO telah menerbitkan enam laporan terverifikasi tentang serangan terhadap perawatan kesehatan di Ukraina. Lebih banyak laporan sedang diverifikasi,” tulis WHO.
WHO mengutuk keras serangan yang menyebabkan enam orang tewas dan 11 lainnya luka-luka tersebut. “Fasilitas kesehatan, staf, dan pasien #NotATarget,” tulis WHO. Baik WHO maupun Ghebreyesus tak secara terbuka menulis Rusia sebagai pelaku penyerangan.
Rusia mulai melancarkan serangan ke Ukraina pada 24 Februari lalu. Moskow telah mengumumkan, hampir 500 tentaranya tewas dan sekitar 1.600 lainnya terluka selama operasi penyerangan dilakukan. Angka itu berbeda dengan yang dicatat militer Ukraina. Kiev mengklaim, pasukan mereka telah membunuh lebih dari 11 ribu tentara Rusia.
Kendati demikian, hingga kini Ukraina belum secara resmi merilis data tentang berapa banyak prajuritnya yang tewas saat melawan pasukan Rusia. Serangan yang telah berlangsung selama hampir dua pekan mendorong sekitar 1,5 juta warga Ukraina mengungsi.
Baca juga:
Harga Barang Naik, Kantor Staf Presiden Minta Masyarakat Kurangi Produk Impor