Beruang Madu Masuk Kandang Jebak yang Dipasang KSDA Maninjau

Beruang dinggap mereshkan warga lantaran merusak tanaman tebu dan nangka.

Antara
Beruang madu (Helarctos malayanus) masuk kandang jebak.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, AGAM -- Seekor beruang madu (Helarctos malayanus) masuk ke kandang jebak milik Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maninjau, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu (16/3/2022) pagi WIB. Hal itu setelah kadang jebak dipasang selama sembilan hari di lahan kebun tebu milik warga Dusun Surau Kubangan, Jorong Sidang Tangah, Nagari Matua Mudiak, Kecamatan Matur.


Wali Jorong Sidang Tangah, Agusmar mengatakan, beruang itu pertama kali dilihat masuk ke kandang jebak oleh warga bernama Aditiawarman saat hendak mencari rumput di lokasi sekitar. "Aditiawarman melaporkan ke saya bahwa beruang masuk kandang jebak dan ia melaporkan pintu tidak tertutup," kata Agusmar di Lubukbasung, Kabupaten Agam, Rabu

Mendapat laporan itu, ia langsung ke lokasi untuk memastikan apakah pintu sudah tertutup dengan rapat atau belum. Agusmar juga langsung memberitahu petugas Resor KSDA Maninjau. Di lokasi, warga sudah ramai melihat beruang yang meresahkan warga akibat merusak tanaman tebu dan nangka, serta beberapa kali muncul di permukiman warga. "Saya kesulitan untuk melarang warga agar jangan mendekat," kata Agusmar.

Sementara Kepala Resor KSDA Maninjau, Ade Putra menjelaskan, jajarannya segera ke lokasi untuk mengevakuasi satwa itu setelah mendapatkan informasi dari Wali Jorong Sidang Tangah. "Kami mengevakuasi dengan menggunakan kandang transpor," katanya.

Ade menjelaskan, petugas akan melakukan observasi terkait kondisi fisik beruang apakah mengalami luka, cacat, dan masalah lainnya.Apabila dinyatakan sehat, satwa dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya itu langsung dlepas liar di kawasan konservasi yang aman. "Lepas liar kita lakukan setelah hasil dari observasi yang kita lakukan," kata Ade.

Dia mengakui, penanganan konflik manusia dengan satwa liar jenis beruang madu itu semenjak Januari 2022. Resor KSDA Maninjau telah melakukan penanganan konflik manusia dengan beruang madu tersebut dengan menurunkan tim.Penanganan konflik berupa wawancara dengan saksi mata yang melihat beruang madu, identifikasi lapangan, memantau keberadaan satwa dari kotoran, jejak cakaran dan sisa makanan.

Bahkan Resor KSDA Maninjau juga memasang dua kamera jebak, kandang jebak, dan melakukan patroli. "Upaya telah kita lakukan, namun belum berhasil untuk mengevakuasi beruang madu," kata Ade.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler