Kapolresta Siap Monitor Kebijakan Baru Minyak Goreng di Kota Bogor

Harga minyak goreng curah di Pasar Baru Bogor kini naik jadi Rp 17 ribu per liter.

ANTARA/Arif Firmansyah
Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro berbincang dengan pedagang saat sidak ketersediaan minyak goreng di Pasar Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Polresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, jajarannya siap mengawal pelaksanaan aturan minyak goreng curah bersubsidi di kalangan para pedagang pasar. Hal itu setelah ada putusan baru dari pemerintah pusat.


"Akan dimonitor, karena kebijakan itu baru-baru ini, kita monitor ke depan seperti apa pelaksanaannya di setiap pasar dan dilaksanakan oleh para penjual," kata Susatyo di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/3/2022).

Susatyo memastikan dengan dibentuknya tim gabungan sebanyak 200 orang petugas TNI, Polri, dan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUMKMdagin) bertugas mengawasi distribusi minyak goreng kemasan maupun curah. Para petugas itu akan mengawasi para pedagang untuk tidak menimbun dan para pembeli tertib sesuai aturan yang berlaku.

Dengan keterbatasan stok yang disalurkan kepada agen atau toko grosir besar di wilayahnya, Susatyo berharap, masyarakat juga bisa paham dengan tidak serta-merta membeli banyak. Hasil pantauannya di Pasar Baru Bogor pada Rabu (16/3/2022), kini harga di pasar tradisional berkisar Rp 14 ribu hingga Rp 16 ribu per liter.

Baca juga : Ini Perbandingan Harga Minyak Goreng Indonesia dan Malaysia, Siapa Lebih Mahal?

Sementara, mengenai ketentuan baru pemerintah mengganti HET dengan subsidi minyak goreng curah menjadi Rp 14 ribu dijual kepada masyarakat belum masuk ke tingkat Kota Bogor. Pada Selasa (15/3/2022), pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, menyalurkan subsidi untuk minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter.

Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS). Airlangga menjelaskan, subsidi terhadap minyak goreng curah diberikan karena mempertimbangkan situasi dan keadaan terkini terkait distribusi minyak goreng saat ini.

Atas kebijakan itu, harga minyak goreng kemasan lain seperti kemasan sederhana dan premium dapat menyesuaikan dengan nilai keekonomian yang ada, sehingga diharapkan minyak goreng akan tersedia di pasar modern dan pasar tradisional. "Untuk itu Bapak Kepala Polri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan," ujar Airlangga.

Seiring pengumuman kebijakan baru itu, menurut pedagang minyak goreng di Pasar Baru Bogor bernama Wati per hari ini harga minyak curah yang sebelumnya Rp 14 ribu harga pembelian pedagang di agen kini naik Rp 1.500 menjadi Rp 15.500 per liter. Sehingga harga jualnya kepada masyarakat mencapai Rp 17 ribu per liter.

Baca juga : Upaya Kapolri Pastikan Stok Minyak Goreng

Tokonya menjadi salah satu yang ditanya Kombes Susatyo Purnomo Condro dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam peninjauannya Rabu. Wati mengaku, telah mendapati harga minyak goreng curah mulai naik baik di agen maupun di toko biasa dia beli."Baru hari ini, ini bonnya ada. Yang kemasan sulit, curah naik," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler