Mengapa Wanita Haid tak Mengqadha Sholat?

Syariat Islam melarang wanita yang haid melaksanakan sholat.

Republika/Iman Firmansyah
Sholat Maghrib. Peserta Perempuan menunaikan sholat maghrib dalam acara Dzikir Nasional di Masjid At-tin, Jakarta, Ahad (31/12).
Rep: Andrian Saputra Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sudah menjadi sunatulllah bahwa wanita yang telah baligh dan dalam kondisi sehat akan mengalami haid setiap bulannya. Pada kondisi seperti seperti ini, syariat Islam melarang wanita yang haid melaksanakan sholat.

Baca Juga


Akan tetapi bila setelah suci, wanita tidak perlu mengqadha sholat yang ditinggalkannya ketika masa haid. Ini berbeda ketika wanita tengah berpuasa Ramadhan dan mengalami haid.

Maka wanita tersebut wajib qadha puasa Ramadhan di waktu lainnya. Mengapa demikian? Pertanyaan ini juga dilontarkan oleh seorang wanita kepada Lembaga Fatwa Mesir. 

Seperti dilansir Masrawy pada Jumat (18/3/2022) Lembaga fatwa Mesir dalam laman resmi media sosial Facebook mendapatkan pertanyaan dari seorang perempuan. Ia bertanya tentang mengapa bila wanita batal puasa Ramadhan harus mengqadha puasanya di waktu lain, sedangkan bila tak melaksanakan shalat karena haid justru tidak menggantinya atau mengqadhanya?

Pertanyaan ini dijawab oleh anggota Lembaga Fatwa Mesir, Syekh Muhammad Abdul Sami'. Ia mengatakan puasa itu ibadah yang dilakukan setiap tahun, sedangkan sholat itu dilaksanakan setiap hari.

Ia menjelaskan bahwa wanita yang haid tidak mengqadha shalat. Tetapi wajib mengqadha puasa Ramadhan. Sebab puasa datang setahun sekali dan berlangsung selama sebulan.

Sedang shalat diulang setiap hari. Menurut Syekh Sami' jika mengulangi semua sholat yang tidak dikerjakan karena sebab haid maka ini akan memberatkan bagi seorang wanita. Sedangkan Syekh Sami' mengatakan syariat Islam datang penuh rahmat dan kemudahan serta kebaikan. Andrian Saputra

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler