Wakil Ketua DPR: Langsung Tangkap Saja Mafia Minyak Goreng

Publik menanti pengumuman nama mafia minyak goreng sesuai janji Mendag.

ANTARA/Fakhri Hermansyah
Seorang buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Pada aksinya mereka menuntut harga minyak goreng turun dan harga bahan pokok turun jelang bulan Ramadhan.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi belum diumumkannya mafia minyak goreng hingga hari ini. Padahal, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan bahwa tersangka dalam penyimpangan minyak goreng akan diumumkan kemarin, Senin (21/3/2022).

"Saya pikir rencana untuk mengumumkan mafia yang tidak jadi itu serahkan kepada penegak hukum. Saya pikir tidak perlu diumumkan, langsung tangkap saja," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Melihat langkanya minyak goreng dalam dua bulan terakhir, ia memang melihat adanya mafia yang memanfaatkan kondisi tersebut. Dasco menegaskan sekali lagi agar aparat penegak hukum langsung menangkap mereka.

"Kalau kita cek ya memang ada mafianya, tapi tidak perlu digembar-gembor diumumkan. Tangkap saja langsung menurut saya," ujar Dasco.

DPR sendiri lewat Komisi VI, jelas Dasco, sudah membentuk panitia kerja (panja) komoditas pangan. Salah satu tugasnya adalah mengusut dan mencari solusi dari kelangkaan dan mahalnya minyak goreng jelang Ramadhan.

"Ini penting buat kita untuk mengetahui dan panja ini akan mengurai sebab kelangkaan. Solusinya yang dibuat oleh komisi teknis yang terkait dalam hal ini adalah Komisi VI," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Mendag Muhammad Lutfi menegaskan, dirinya tak akan menyerah terhadap mafia pangan. Salah satu buktinya, ia mengungkapkan bahwa calon tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan pada Senin. "Nanti akan diumumkan hari Senin, kita lihat bersama-sama calon tersangkanya sudah ada," ungkap Lutfi usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022) malam.

Kementerian Perdagangan, kata Lutfi, telah menyerahkan data terkait penyimpangan minyak goreng kepada Bareskrim Polri. Ia memastikan, mereka akan ditangkap dan dihukum jika terbukti melakukan praktik-praktik mafia pangan tersebut. "Sekali lagi, saya akan memerangi mafia-mafia tersebut dan memastikan mereka masuk penjara," ujar Lutfi.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler