Praperadilan Tersangka Korupsi Helikopter Ditolak
Panglima TNI tengah mempelajari kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter AW-101.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA -- Hakim tunggal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW-101) Jhon Irfan Kenway. Hakim menolak permohonan tersangka secara keseluruhan. "Mengadili, menolak permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Tunggal Nazar Effriandi dalam sidang pembacaan putusan di PN...