Praperadilan Tersangka Korupsi Helikopter Ditolak

Panglima TNI tengah mempelajari kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter AW-101.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Hakim tunggal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW-101) Jhon Irfan Kenway. Hakim menolak permohonan tersangka secara keseluruhan. "Mengadili, menolak permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Tunggal Nazar Effriandi dalam sidang pembacaan putusan di PN...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler