Tanam Belasan Pohon Ganja di Rumah, Empat Pelaku Ditangkap
Pengungkapan itu dari hasil pengembangan penangkapan pengedar ganja.
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kabupaten Sukabumi, masih menjadi satu daerah yang rawan kasus narkoba. Teranyar, Satuan Narkoba Polres Sukabumi menemukan belasan tanaman ganja yang di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa, (22/3).
Dari hasil pengembangan penangkapan pengedar ganja, kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan, akhirnya diperoleh informasi adanya penanaman pohon ganja tersebut. Pohon ganja itu, kata dia, diduga sengaja ditanam oleh para tersangka.
"Tanaman ganja itu ditemukan setelah kami menangkap seorang tersangka yang kedapatan memiliki ganja kering. Kemudian dikembangkan dan ditemukan belasan batang pohon ganja dengan tinggi 50-120 cm di sebuah rumah," kata Kusmawan, di Sukabumi, Rabu (23/3/2022).
Selain menyita belasan pohon ganja tersebut, kata Kusmawan, pihaknya juga menangkap empat tersangka pada kasus itu. "Semuanya sudah kita amankan dan masih dalam proses," katanya.