Alffy Rev Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Sebagai Saksi Kasus Doni Salmanan

Alffy Rev dapat sponsor dari Doni Salmanan untuk proyek musik Wonderland Indonesia.

Kemendikbudristek
Alffy Rev mengenakan batik saat mengisi gelaran Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2021. Alffy memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus Doni Salmanan.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi Alffy Rev memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus penipuan investasi berkedok trading Binary Option Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Didampingi sang istri, youtuber itu tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (24/3/2022) pukul 10.31 WIB.

Alffy hadir tanpa ditemani kuasa hukum. Setibanya di Mabes Polri, Alffy langsung masuk ke Gedung Bareskrim.

Alffy enggan memberikan pernyataan kepada wartawan. Namun, secara singkat dia mengatakan akan menyampaikan semua keterangan kepada penyidik.

Baca Juga



"Nanti dibicarakan ya dengan penyidik," ujarnya sambil berlalu.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan Alffy Rev pada hari Kamis. Pemeriksaan Alffy masih terkait dengan aliran dana dari Doni Salmanan yang diberikan ke sejumlah publik figur.

"Iya, (pemeriksaan) pada hari ini," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah publik figur yang menerima sejumlah aliran dana atau barang dari Doni Salmanan.  Diduga uang atau barang tersebut merupakan hasil pencucian uang dari tindak pidana penipuan dan berita bohong yang diduga dilakukan crazy rich Bandung tersebut.

Rizky Febian diperiksa pada hari Rabu (16/3/2022). Sehari setelahnya, Reza Arap, Atta Halilintar, dan Arief Muhammad bergiliran diperiksa.

Sejumlah publik figur itu diperiksa sebagai saksi terkait dengan aliran dana atau barang yang diberikan oleh Doni Salmanan, seperti Reza Arap terkait dengan uang saweran saat main gim senilai satu miliar rupiah, Arief Muhammad terkait dengan pembelian mobil mewah Porsche senilai empat miliar rupiah, dan Rizky Febian terkait dengan uang donasi lelang minuman senilai Rp 400 juta.

Adapun Atta Halilintar dimintai keterangan terkait dengan hadiah tas merek Dior pada hari ulang tahunnya, sedangkan Rizky Billar karena menerima amplop pernikahan senilai Rp 10 juta. Sementara itu, Alffy Rev mendapat sponsor dari Doni Salmanan untuk proyek musik Wonderland Indonesia.

Doni Salmanan adalah pengguna dan pemilik akun Youtube King Salaman. Melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam kanal Youtube King Salamanan yang berisi berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Aset Doni Salmanan Disita Polisi - (infografis republika)

Tersangka seolah-olah mendapat uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex dan melakukan flexing (pamer kekayaan) untuk meyakinkan masyarakat yang menonton Youtube agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.

"Meski demikian, DS tidak main trading di Quotex, hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan member (anggota) bermain di trading Quetex," kata Direktur Tipidsiber Bareskrik Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler