Warkop di Pontianak Banyak Menyerap Tenaga Kerja

Jumlah warkop dan kafe di Pontianak hampir mencapai 800 tempat usaha

Antara/Irwansyah Putra
Barista meracik kopi robusta. Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, menjamurnya usaha warung kopi (warkop) dan kafe di kota itu, telah banyak menyerap tenaga kerja.
Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, menjamurnya usaha warung kopi (warkop) dan kafe di kota itu, telah banyak menyerap tenaga kerja.

Baca Juga


"Misalnya satu warkop skala sederhana atau kecil itu bisa mempekerjakan dua hingga lima karyawan, apalagi kalau warkop atau kafe yang skala besar ada yang bisa menyerap di atas 50 orang tenaga kerja," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Jumat (25/3/2022).

Dia menjelaskan, berdasarkan data, jumlah warkop dan kafe di Pontianak hampir mencapai 800 tempat usaha, sehingga tidak salah jika Pontianak dijuluki Kota Seribu Warkop. Selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjamurnya warkop dan kafe ini juga mampu menyerap banyak tenaga kerja.

Usaha warkop yang ada di Kota Pontianak terdiri dari berbagai kriteria, mulai dari warkop tradisional, kafe yang berdiri sendiri maupun yang ada di hotel-hotel dan restoran. Jenis usaha tersebut tidak sedikit memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap perolehan pajak daerah, katanya.

Ia mengungkap, angka pajak itucukup besar yakni hampir 30 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Kalau dikalkulasikan seluruh usaha sektor UMKM ini sangat besar kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak," kata Edi yang juga sebagai pemilik merek "Kopi Bang Edi" itu.

Selain itu, kata Edi, keberadaan usaha warkop dan kafe ini memberikan peluang pada profesi barista. Peracik kopi menjadi sebuah peluang kerja, terutama di kafe-kafe yang menggunakan mesin kopi khusus.

"Hampir sebagian besar barista berasal dari kalangan muda," ujarnya.

Untuk mendorong sektor usaha yang banyak digeluti pelaku usaha ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan berbagai kemudahan terutama dalam perizinan. Mulai dari memberikan perizinan usaha gratis hingga memfasilitasi perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler