LPS dan UI Tingkatkan Pemahaman Publik Terkait Penjaminan Simpanan

Penandatanganan PKS ini menjembatani proses mutual benefit antara LPS dan UI.

Logo Universitas Indonesia. UI jalin kerja sama dengan LPS.
Rep: Rusdy Nurdiansyah Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepakatan Bersama (NKB) antara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Universitas Indonesia (UI) yang sepakat untuk kemudian menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat terkait Fungsi, Tugas dan Wewenang LPS. 

Penandatangan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih dan Wakil Rektor Bidang SDM dan Aset UI Dedi Priadi di Jakarta, Jumat (25/3/2022) lalu.

Dalam sambutannya Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih mengatakan, Dengan PKS yang akan ditandatangani ini akan lebih mendetailkan kerja sama LPS dengan beberapa fakultas yang berada di lingkungan UI. Ia menambahkan, LPS dengan mandat sebagai otoritas penjaminan dan resolusi bank di Indonesia memerlukan strategi dalam menyebarluaskan penyebaran informasi terkait fungsi dan tugas LPS. Salah satunya adalah melalui penyusunan silabus mengenai fungsi dan tugas LPS untuk mata kuliah yang relevan pada program studi di UI.

"Melalui metode ini diharapkan generasi penerus khususnya mahasiswa/mahasiswi dapat memahami fungsi dan tugas LPS, tidak hanya sampai di sana, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan ketertarikan generasi mendatang untuk bergabung menjadi pegawai LPS," ujar Lana dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (29/3/2022).

Wakil Rektor Bidang SDM dan Aset UI Dedi Priadi mengatakan, penandatanganan kerja sama ini merupakan lanjutan dari nota kesepahaman yang telah ditanda tangani oleh Rektor UI Ari Kuncoro dan ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa pada 30 November 2021.

"Semoga dengan ditanda tanganinya perjanjian kerja sama ini, akan semakin memberikan peluang bagi UI untuk bisa mengisi kegiatan Tri Dharma Perguruan Tingginya dengan Lembaga Penjamin Simpanan, khususnya dalam kegiatan-kegiatan mendukung Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan diharapkan, perjanjian kerja sama ini juga memperkuat hubungan yang optimal atas tugas dan fungsi Universitas Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan," ungkap Dedi.

Ruang lingkup kerja sama antara lain meliputi, penyusunan silabus terkait materi sosialisasi fungsi dan wewenang LPS yang akan dimasukkan dalam mata kuliah yang relevan di UI, sosialisasi LPS kepada masyarakat melalui program pengabdian kepada masyarakat atau sejenisnya, pengembangan sumber daya manusia, dan kerja sama dalam bidang keilmuan seperti penelitian dan kajian bersama.

Nantinya, melalui penandatanganan PKS ini, akan menjembatani proses mutual benefit antara LPS dan UI, di antaranya transfer knowledge melalui program magang mahasiswa UI di LPS, riset bersama, dan berbagai program kerja sama lainnya.

Baca Juga


 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler