PKS: Aspirasi Jokowi Tiga Periode Apdesi adalah Manuver Politik
PKS menilai manuver politik Apdesi mengarah pada pelanggaran konstitusi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nabil Ahmad Fauzi menyayangkan adanya deklarasi perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo yang dilontarkan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi). Menurutnya, itu adalah manuver politik yang justru mengarah kepada pelanggaran konstitusi.
"Kami melihat manuver Apdesi ini sebagai manuver politik semata. Karena jelas tidak nyambung antara aspirasi Apdesi yang kemudian justru digiring menjadi dukungan presiden tiga periode," ujar Nabil saat dihubungi, Kamis (31/3/2022).
Seharusnya, Apdesi fokus dengan tujuan organisasinya untuk memajukan pemerintahan desa dan masyarakat desa. Jangan justru terjebak dalam manuver politik elite atau kelompok tertentu.
"Peristiwa ini menandakan bahwa memang masih ada aspirasi untuk menunda Pemilu 2024, memperpanjang masa jabatan presiden atau presiden tiga periode dari pihak Pak Jokowi dan lingkaran Istana," ujar Nabil
PKS meminta Jokowi untuk mengeluarkan pernyataan menolak usulan tersebut. Kalau terus dibiarkan, isu perpanjangan masa jabatan presiden akan terus menjadi bola liar.
"Kontraproduktif buat bangsa ini, stop polemik segera. Dalam sisa dua tahun ini sampai 2024, banyak urusan negara yang lebih penting diselesaikan oleh Presiden dan pemerintah," ujar Nabil.
Diketahui, Apdesi menyatakan akan mendeklarasikan dukungan untuk Presiden Joko Widodo untuk menjabat selama tiga periode. Hal itu disampaikan dalam acara Silaturahmi Nasional Apdesi 2022 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/3/2022).
Salah satu alasannya, Jokowi dinilai sudah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa. Sehingga, mereka mereka menilai bahwa presiden saat ini peduli dengan desa.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pembicaraan terkait penundaan pemilihan umum (Pemilu) bukan merupakan sesuatu yang haram. Apalagi, hal tersebut dibicarakan di DPR/MPR.
"Ini parlemen, lembaga demokrasi, orang mau cerita apa saja boleh termasuk penundaan pemilu, jangan diharamkan," ujar Bahlil di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Ia mengatakan, wacana penundaan pemilu lahir dari pemikiran konstruktif. Selama hal tersebut demi kebaikan bangsa dan negara, wacana tersebut boleh saja terus digulirkan dan tak diharamkan pembicaraannya.
"Itu wajar-wajar saja tinggal bagaimana proses di parlemen bagaimana boleh atau tidak monggo diselesaikan di sini. Jangan bagaimana memisahkan diri dari publik Indonesia saja," ujar Bahlil.