Kamu Perlu Tahu: Semua Hal tentang Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan hukumnya wajib atas setiap Muslim, laki-laki atau perempuan.

Antara/Aditya Pradana Putra
Umat Islam membaca Alquran di kompleks Masjid Istiqlal, Jakarta, Ahad (3/4/2022). Membaca Alquran (tadarus) dilakukan umat Islam untuk meningkatkan ibadah selama bulan suci Ramadhan. Kamu Perlu Tahu: Semua Hal tentang Puasa Ramadhan
Rep: Mabruroh Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada Ramadhan umat Islam diwajibkan melakukan puasa selama satu bulan penuh. Tahun ini, sebagian Muslim memulai puasa Ramadhan pada Sabtu (2/4/2022) dan Ahad (3/4/2022).

Baca Juga


Puasa artinya menahan yakni menahan diri untuk tidak makan, minum, berhubungan suami-istri, dan segala yang membatalkan puasa sejak fajar hingga terbenam matahari, dengan niat untuk melakukannya dalam ketaatan kepada Allah. Puasa juga merupakan rukun Islam sebagaimana disebutkan oleh Utsman bin Abi Al-`Aas mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda, “Puasa berfungsi sebagai perisai dari api neraka." (An-Nasa'i dan disahkan oleh Al-Albani)

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa yang menjalankan puasa di bulan Ramadhan karena iman yang tulus, dan berharap untuk mencapai pahala Allah, maka semua dosa masa lalunya akan diampuni.” (Al-Bukhari dan Muslim)

Abu Sa'id Al-Khudri mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa berpuasa satu hari karena Allah, Allah akan menjauhkan wajahnya dari api Neraka selama (jarak yang ditempuh perjalanan) tujuh puluh tahun.” (Al-Bukhari dan Muslim)

Puasa Ramadhan hukumnya wajib atas setiap Muslim, laki-laki atau perempuan. Dilansir dari About Islam, berikut ini mereka yang wajib melakukan puasa.

Orang yang wajib puasa Ramadhan

a. Baligh dan mampu berpuasa.

b. Usia pubertas.

c. Tidak sedang dalam perjalanan.

d. Bagi wanita, tidak sedang haid dan nifas.

Orang yang tidak diwajibkan berpuasa

a. Orang gila 

b. Anak-anak di bawah usia pubertas

c. Orang tua dan orang sakit kronis yang merasa puasa tidak tertahankan. 

d. Wanita hamil dan ibu menyusui jika puasa dapat membahayakan dirinya atau bayinya. Sebagian ulama berpendapat mereka harus memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari yang terlewatkan sementara ulama lainnya berpendapat bahwa hari-hari yang terlewat harus diganti dengan puasa di waktu lain.

e. Orang-orang dalam perjalanan 

f. Wanita dalam masa haid atau masa nifas 

Ulama sepakat jika seseorang tidak mampu berpuasa Ramadhan, ia harus mengganti puasa (qadha) di waktu lain. 

 

Baca juga : Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Puasa Ramadhan

 

Hal yang dianjurkan bagi Muslim berpuasa

a. Makan sahur

b. Berbuka puasa setelah matahari terbenam.

c. Berdzikir yang biasa diucapkan Nabi saat berbuka puasa : Dhahab Adz-Dhama', wabtallat al-'uruq, wa thabat ala-ajr insya Allah (Haus sudah hilang, urat-uratnya lembab, dan pahalanya pasti, insya Allah).

d. Hindari perbuatan yang dapat merusak puasa Anda.

e. Melakukan perbuatan baik sebanyak-banyaknya.

Hal-hal yang membatalkan puasa 

Pertama, hal yang membatalkan puasa dan hanya wajib qada' (mengganti hari-hari yang terlewat)

  • Makan atau minum
  • Sengaja menyebabkan dirinya muntah (menurut sebagian ulama.)
  • Terjadinya menstruasi atau nifas
  • Ejakulasi karena foreplay, masturbasi, atau aktivitas seksual apa pun selain hubungan seksual atau mimpi basah. Para ulama tidak sepakat mengenai ejakulasi karena pandangan atau pikiran yang penuh nafsu.

Kedua, hal yang membatalkan puasa dan membutuhkan qada' dan kafarah (membayar denda)

Hubungan seksual membatalkan puasa, dan membutuhkan qada' dan kafarah, yaitu membebaskan seorang budak. Jika seorang budak tidak tersedia, berpuasa selama dua bulan terus-menerus. Jika puasa dua bulan terlalu sulit, 60 orang miskin harus diberi makan rata-rata masing-masing.

Amalan yang tidak membatalkan puasa

a) Mandi.

b) Memakai kuhl.

c) Mencium istri atau suami jika ia mampu mengendalikan diri.

d) Berkumur: membilas mulut atau lubang hidung dengan air asalkan tidak berlebihan.

e) Menelan hal-hal yang tidak dapat dihindari seperti air liur.

f) Mencicipi makanan tanpa menelannya.

g) Mengambil suntikan.

h) Mencium bunga atau memakai wewangian.

i) Mengalami mimpi basah.

j) Makan atau minum karena lupa.

k) Muntah tanpa disengaja.

 

Baca juga : Yati: Jika Perdana Menteri Muslim, 50 Persen Warga Masuk Islam

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler