Tinggi Peminat, Pasar Modal Syariah Dinilai Prospektif

11 tahun terakhir pertumbuhan pasar modal syariah Indonesia didukung oleh milenial.

Zawya.com
Pergerakan di pasar modal syariah (ilustrasi)
Rep: Retno Wulandhari Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai pasar modal syariah memiliki prospek yang positif ke depannya. Sisi permintaan yang tinggi (demand) disebut menjadi pendorong utama pertumbuhan industri pasar modal syariah.

Baca Juga


Hal ini tercermin dari penduduk Indonesia yang didominasi oleh kategori usia produktif atau usia muda. "Mereka sangat cocok dengan karakter saham. Data itu inline dengan 11 tahun terakhir dimana pertumbuhan pasar modal syariah didukung oleh milenial atau anak muda," kata Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI Irwan Abdalloh, Senin (4/4/2022).

Menurut Irwan, Indonesia memiliki segmen pasar ritel yang cukup kuat sehingga sangat potensial untuk dikembangkan. Irwan mengakui, pandemi Covid-19 yang menerjang pada 2020 lali sempat membuat pasar goyah. Namun sepanjang 2021, pertumbuhannya kembali meningkat tajam. 

"Industri pasar modal syariah tumbuh kencang pada tahun lalu. Indikator yang paling signifikan adalah dari sisi volume dimana transaksi yang dilakukan oleh investor saham syariah paling tinggi sepanjang sejarah, walaupun dari sisi investor tumbuh melambat," terang Irwan.  

Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi menambahkan, selama pasar modal syariah turut mengalami pertumbuhan pesat dalam 25 tahun terakhir. Menurutnya, semua indikator pasar modal syariah mengalami pertumbuhan pesat mulai dari perkembangan produk dan layanan seperti saham syariah, sukuk korporasi, SBSN hingga reksa dana syariah.

Di dibidang layanan, industri pasar modal syariah juga sudah didukung oleh pertumbuhan Shariah Online Trading System (SOTS). Selain itu, jumlah investor saham syariah juga mengalami peningkatan tajam. 

Tidak hanya produk dan layanan, pertumbuhan pasar modal syariah juga didukung oleh keberadaan regulasi. Setidaknya saat ini sudah ada sekitat 20 fatwa di dibidang pasar modal syariah serta 13 POJK dan SE OJK yang mengatur mengenai pasar modal syariah. 

"Ini merupakan kontribusi yang bagus sekali bagi perkembangan pasar modal syariah karena didukung oleh regulator," kata Fadilah. 

Menurut Fadilah, pertumbuhan pasar modal syariah yamg terjadi selama 25 tahun terakhir itu tidak lepas dari kerja sama yang erat di antara pemangku kepentingan seperti BEI, Dewan Syariah Nasional (DSN), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta masyarakat dan komunitas. 

Faktor lainnya yang juga mendorong pertumbuhan pasar modal syariah yaitu perkembangan teknologi finansial (tekfin). Selain itu, tren keuangan berkelanjutan serta penerbitan instrumen berbasis filantropi turut menjadi katalisator bagi perkembangan di industri pasar modal syariah. 

Namun demikian, Fadilah mengungkapkan, pasar modal syariah masih menghadapi tantangan karena faktor suplai dan demand yang masih sangat kecil. Tantangan lainnya yaitu tingkat literasi masyarakat terkait pasar modal syariah yang masih sangat rendah. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler