Pemda DIY Awasi Migor Curah Dijadikan Kemasan
Perbedaan harga antara migor curah dan kemasan berbeda jauh.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengawasi adanya praktik dari pihak-pihak yang mengemas ulang minyak goreng (migor) curah menjadi migor kemasan. Pihaknya mencurigai adanya praktik pengemasan ulang ini mengingat munculnya berbagai merek migor kemasan di pasaran yang sebelumnya tidak ada.
"Migor curah kami secara ketat kami mengawasi, jangan sampai migor curah ini dikemas jadi migor kemasan," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana, di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (7/4/2022).
Tri menyebut, bisnis pengemasan ulang migor curah menjadi kemasan ini merupakan bisnis yang menguntungkan. Pasalnya, perbedaan harga antara migor curah dan kemasan berbeda jauh.
Sementara, migor curah yang dikemas ini dapat dijual dengan harga migor kemasan. Hal ini tentunya dapat merugikan konsumen.
"(Migor curah yang dikemas) Diberi label, dijual seperti migor kemasan. Ini bisnis yang sangat menguntungkan tapi curang. Kita kerja sama dengan (satgas pangan dari) Polda DIY menindaklanjuti hal tersebut," ujar Tri.
Meskipun begitu, ia belum menemukan adanya praktik-praktik pengemasan ulang migor curah menjadi kemasan di DIY. Meskipun begitu, pihaknya tetap mencurigai adanya merek-merek migor kemasan yang tidak terdaftar yang dijual di pasaran.
"Tapi di pasar ada beberapa pedagang yang menjual migor kemasan yang dulu sebelum krisis minyak itu mereknya tidak dikenal," jelas Tri.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan di beberapa pusat perbelanjaan dan pasar rakyat, pihaknya menemukan bahwa merek-merek migor kemasan yang sebelumnya tidak dikenal tersebut tidak berasal dari DIY. Namun, merek-merek tersebut berasal dari daerah di luar DIY, bahkan ada yang ditemukan berasal dari Jawa Tengah.
"Di pasar saya temukan itu kemasannya agak meragukan, itu pabrik berasal dari Sragen. Saya belum menyelidiki karena sudah di luar daerah," tambahnya.
"Ini hanya dugaan sementara saja, tapi kita terus memantau di wilayah kendali kita saja dan hingga saat ini tidak ada upaya-upaya pengemasan migor curah jadi kemasan," lanjut Tri.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta juga mewaspadai adanya pihak-pihak yang mengemas ulang migor curah ini menjadi kemasan.
"Dikhawatirkan misalnya ada ketakutan dari repacker-repacker yang kemudian harusnya penjualan curah lancar, justru sekarang terkemas menjadi kemasan, ini yang harus kita pantau juga," kata Kepala Bidang Ketersediaan Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Disdag Kota Yogyakarta, Sri Riswanti.
Pihaknya mewaspadai adanya pengemasan ulang migor curah ini menjadi kemasan yang tidak diiringi dengan pengawasan. Sebab, dengan dikemas harga migor curah akan lebih tinggi mengingat harga migor kemasan saat ini sudah tidak diatur pemerintah dan dilepas sesuai harga pasar tertinggi atau harga keekonomian.
"Apakah migor kemasan yang sekarang mereknya bermacam-macam di masyarakat ini memang sudah ada standar SNI, sudah punya izin edar dan ini yang harus kita pantau. Saya rasa ini tugas kita bersama ketika migor curah yang sekarang langka itu ke mana," ujarnya.