1000 Mahasiswa Purwokerto Demonstrasi, Sebut Jokowi Oligarki

Bupati Banyumas Achmad Husein menyepakati seluruh tuntutan mahasiswa.

Foto : MgRol112
1000 Mahasiswa Purwokerto Demonstrasi, Sebut Jokowi Oligarki (ilustrasi).
Rep: Idealisa Masyrafina Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Sekitar 1000 mahasiswa di Purwokerto melakukan aksi demonstrasi di kompleks Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jumat (8/4/22) sore. Mereka meminta bertemu DPRD Banyumas dan Bupati Banyumas untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait berbagai isu di Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga


Para mahasiswa menilai pemerintahan Jokowi oligarki, karena para penguasa berniat ingin memperpanjang masa jabatan mereka untuk memenuhi kepentingan pribadi.

Alfan Maulana Akbar, perwakilan mahasiswa dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyampaikan lima tuntutan mereka. Pertama, menuntut lembaga negara untuk tetap menyelenggarakan pemilu sesuai dengan yang dijadwalkan pada 2024. Kedua, menuntut agar Pemerintah menstabilkan harga bahan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Ketiga, mendesak MPR untuk tidak melakukan upaya memperpanjang masa jabatan Presiden melalui amandemen UUD 1945.

Keempat, menghentikan kriminalisasi dan intimidasi masyarakat sipil. Kelima, mewujudkan reforma agraria sejati dan industrialisasi.

Beberapa perwakilan mahasiswa kemudian diterima oleh Bupati Banyumas Achmad Husein dan Wakil Ketua DPRD Banyumas Supangkat di Pendopo Sipanji, Kompleks Kantor Bupati.

Bupati Banyumas Achmad Husein menyepakati seluruh tuntutan mahasiswa. Mengenai wacana penundaan Pilpres 2024 dan perpanjangan jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode, Bupati mengaku tidak setuju.

"Karena kalau nanti ada penundaan Pilpres, nanti ada penundaan pemilihan bupati, saya juga tidak mau. Kalau Presiden tiga periode, bupati juga bisa tiga periode, saya tidak mau. Cukup dua kali sesuai konstitusi, siapa tahu penggantinya lebih bagus," ujar Bupati.

Sepakat dengan Bupati, Wakil Ketua DPRD Banyumas Supangkat menambahkan bahwa sesuai dengan Pasal 7 UUD45 yang sudah diamandemen empat kali bahwa jabatan Presiden hanya dua periode.

"Saya sepakat pemilu tidak mungkin ditunda, karena KPU sudah dibentuk. Dan sesuai konstitusi, jabatan Presiden hanya dua periode," ujar Supangkat.

Ia juga menyoroti kenaikan harga-harga bahan pokok yang memang sangat mencekik masyarakat. Namun, Supangkat mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga kondusivitas, hukum dan norma-norma.

"Kita harus tetap menjaga kondusivitas di Banyumas dan ukhuwah islamiyah kita di bulan Ramadhan," katanya.

Usai menyampaikan persetujuan mereka mengenai tuntutan mahasiswa, Bupati Banyumas dan Wakil Ketua DPRD Banyumas menandatangani tuntutan mahasiswa tersebut. Mereka berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Pemerintah Pusat. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler