Penetapan Awal Bulan Qamariyah Mengunakan Hisab tidak Pernah Keliru
Penetapan Awal Bulan Qamariyah Mengunakan Hisab Tidak Pernah Keliru
MAKASSAR, Suara Muhammadiyah – Rektor Unismuh Makassar, Prof Ambo Asse membawakan pengajian Ramadhan di Masjid Subulussalam Al- Khoory Unismuh Makassar, Senin, 11 Maret 2022.
Dalam pengajian yang dihadiri beberapa wakil rektor, dekan, para kepala biro, lembaga, karyawan serta mahasiswa, Prof Ambo Asse membahas tentang Penetapan Awal Bulan Qamariyah dalam Perspektif al-Qur’an dan hadis Nabi SAW.
Rektor Prof Ambo Asse yang juga Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel, mengatakan dalam penetapan awal bulan Qamariyah sering terjadi perbedaan antara Muhammadiyah dengan sebagian besar NU.
Perbedaan penetapan awal bulan qamariyah sebut Ambo Asse, terutama bulan Ramadan, bulan Syawal dan Dzulhijjah.
Perbedaan ini terjadi karena perbedaan metode dalam penetapan awal bulan qamariyah. Dikalangan ulama dan umat muslim terdapat perbedaan pendapat dalam menggunakan sistem atau metode. Ada yang menggunakan sistem hisab, ada yang menggunakan sistem rukyatul hilal dan ada juga yang memadukan antara sistem hisab dan sistem rukyah.
Muhammadiyah sebut Prof Amno Asse dalam penentuan awal bulan qamariyah telah menggunakan sistem hisab.
Menggunakan sistem hisab ini adalah cara untuk mengetahui posisi hilal pada saat matahari terbenam melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, dan menjadikan benda- benda langit sebagai objek kajian yang perlu diteliti dan dihitung, terutama dalam rangka memgetahui posisi hilal dan posisi matahari pada saat terbenam.
Dikatakan Prof Ambo Asse, Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi sosial keagamaan yang selama ini menggunakan sistem hisab bi wujudil hilal dianggap sebagai cara yang tepat dan tidak pernah keliru dalam menetapkan awal bulan qamariyah, karena rumus dan kaidah ilmu pengetahuan serta bukti- bukti penetapannya selalu tepat dan tidak pernah meleset.
Prof Ambo mengatakan perbedaan ini dimulai tahun 1998, mereka yang menggunakan hisab melaksanakan hari raya idul fitri Kamis 29 Januari 1998 dan yang menggunakan hisab bin imkan rukyah idul fitrinya baru pada 30 Januari 1998.
Perbedaan penetapan awal bulan Dzulhijjah ini terjadi lagi pada 2000 dimana pada pelaksanaan idul adha mereka yang menganut hisab, Kamis 16 Maret 2000 dan yang menganut rukyat Jumat 17 Maret 2000.
Dan pada 2003 terjadi lagi perbedaan penetapan 1 Dzulhijjah tahun 1423 H, sehingga menyebabkan perbedaan pelaksanaan hari raya idul adha, penganut hisab menetapkan Selasa 11 Februari 2003 sedangkan yang menganut rukyah menetapkan hari raya idul adha Rabu 12 Februari 2003.
Rektor Prof Ambo Asse menjelaskan sebab- sebab terjadinya perbedaan penetapan awal bulan qamariyah terutama awal bulan Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah karena penggunaan sistem atau metode rukyatul hilal dan sistem hisab dalam penetapan awal bulan qamariyah.
Perbedaan ini juga terjadi karena penggunaan sistem hisab yang beragam dan berbeda- beda, karena sistem hisab juga terdiri atas beberapa jenis, hisab bil ijetima, bi wujudil hilal dan bi imkan al-rukyah, serta penggunaan mathla.
Penggunaan mathla ini sebut Ambo Asse ada menggunakan mathla wilayah hukum negara sendiri, ada mathla yang menggunakan wilayah hukum dan sekitarnya yakni satu mathla, seperti Indonesia, Malaysia, Brunei dan Singapura serta ada yang menggunakan mathla global atau dunia Internasional yaitu hanya satu mathla se dunia.