Universitas BSI Sukses Gelar Sosialisasi Profesi Insinyur dan STRI

Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menjamin mutu kompetensi

istimewa
Berbagi berkah di bulan Ramadhan, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menggelar kegiatan Ramadhan Berbagi. Dalam Kegiatan ini PT SIG menyalurkan 33.000 paket bahan kebutuhan pokok senilai Rp 1,9 miliar di berbagai daerah di tanah air.
Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mengacu pada Pasal 52 tentang ketentuan peralihan UU No 11 Tahun 2014 terkait STRI (Surat Tanda Regitrasi Insinyur) dan himbauan dari Dirjen Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) tentang STRI, agar para dosen bidang teknik untuk segera mengambil STRI. 

Baca Juga


Atas dasar itu, Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) sukses menyelenggarakan webinar dengan tema “Sosialisasi Profesi Insinyur dan Surat Tanda Registrasi Insinyur”. 

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Universitas Nusa Mandiri (UNM), Institute Teknologi dan Bisnis Bank Rakyat Indonesia (BRI Institute), serta Badan Kejuruan Informatika (BK Informatika) dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (12/4/2022). 

Peserta dari kegiatan ini ialah dosen-dosen dari Universitas BSI, Universitas Nusa Mandiri (UNM), BRI Institute, khususnya bagi mereka dosen bidang teknik dan informatika (INFOKOM).

Hadir pada kegiatan ini, Rektor Universitas BSI Dr Ir Mochamad Wahyudi, ketua Badan Kejuruan Informatika PII Ir Bayu Mulyana selaku Keynote Speaker. Kemudian, turut hadir Rektor Universitas Nusa Mandiri (UNM) Prof Dr Dwiza Riana, serta Rektor BRI Institute, Gunawan Witjaksono MSEE, Ph.D.

Dr Ir Mochamad Wahyudi mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menjamin mutu kompetensi dan profesionalitas layanan profesi insinyur, guna meningkatkan kompetensi SDM dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.“Para insinyur diharuskan memiliki STRI, dimana masa berlakunya selama 5 Tahun dan di registrasi ulang setiap 5 Tahun dengan tetap memenuhi persyaratan,” katanya dalam rilis yang diterima, Rabu (13/4/2022).

Saat ini, katanya, dibuka kesempatan kepada dosen-dosen bidang keteknikan, bidang informatika, agar bisa mendapatkan STRI. Direktorat jenderal pendidikan tinggi mengeluarkan surat edaran per 31 Maret 2022, tentang himbauan kepada dosen-dosen, atau semua pengajar bidang keteknikan atau teknik, wajib memiliki STRI.

“Hal ini didasari dengan adanya UU No 11 Tahun 2014, dan adanya surat dari PII pusat 22 Maret 2022, mengenai pengumuman pengambilan STRI peralihan. Jadi, dosen-dosen yang bergelar atau minimal sarjana bidang teknik yang telah praktik keinsinyuran sebelum 24 maret 2014, bisa mengajukan STRI paling lambat 16 April 2022,” tegasnya dalam sambutan kegiatan ini.

Sementara itu, Dr Ir Yuhefizar selaku Majelis Uji Kompetensi Badan Kejuruan Informatika PII menambahkan, persyaratan pengembangan keprofesian berkelanjutan tertera dalam Pasal 13 UU 11/2014. “Tujuan dan manfaat STRI ini yakni melindungi profesi, pengguna, dan pemanfaatan keinsinyuran, standardisasi renumerasi profesi insinyur, dan database insinyur Indonesia,” ungkapnya.

Selanjutnya, Ir Mirfan selaku koordinator Bidang Kerja sama dan Pengabdian Masyarakat Badan Kejuruan Informatika menyebutkan, STRI ini terdiri dari 2 jenis, yaitu STRI Reguler dan STRI peralihan. 

“Untuk STRI regular, harus mempunyai terlebih dahulu ijazah dari prodi PII, baru kemudian mendapatkan seritifikat Insinyur profesional atau sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh PII. Setelah itu submit untuk mendapatkan STRI, kemudian berhak menyelenggarakan kegiatan atau praktik-praktik keinsinyuran,” jelasnya.

Untuk mendapatkan STRI, terangnya, harus menempuh pendidikan, memperoleh Ijazah atau sertifikat Profesi Insinyur dari Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan program studi pendidikan profesi Insinyur.

Pada kesempatan yang sama, Ir Bayu Mulyana ketua Badan Kejuruan Informatika PII, juga selaku keynote speaker menjelaskan bahwa, BK Informatika merupakan salah satu badan kejuruan yang ada di PII, seluruhnya ada 27 badan kejuruan saat ini. 

“BK Informatika dibentuk pada 2018, maka dengan dibentuknya BK Informatika ini sebagai wadah para sarjana yang bergerak di bidang Informatika, baik itu sarjana teknik, sarjana sains, maupun sarjana di bidang pendidikan untuk bisa mendapatkan sertifikasi insinyur,” katanya.

Ia menambahkan bahwa, kegiatan ini sejalan dengan apa yang menjadi program dari PII, dimana salah satu programnya ialah menargetkan untuk mengeluarkan 50 ribu STRI pada 2022 ini. 

“Kami ingin merangkul sebanyak mungkin, dosen-dosen sarjana teknik dan informatika atau sarjana komputer untuk bisa bergabung. Sehingga memperkuat kita dalam pengembangan organisasi dan juga dalam keprofesian kita,” katanya.

Insinyur sendiri, imbuhnya, ada 3 jenjang. Pertama ada IPP (Insinyur Profesional Pratama), kedua IPM (Insinyur Profesional Madya) dan terakhir IPU (Insinyur Profesional Utama).“Untuk mendapatkan gelar insinyur, harus mengikuti program pendidikan program profesi insinyur. Diharapkan bisa segera mendapatkan STRI supaya ada pengakuan sebagai Insinyur,” tutur Bayu.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler