Pemudik Hanya 30 Menit di Rest Area Sebelum One Way, Ini Mulai Berlakunya...

Yakni, mulai Kamis 28 pukul 17.00 WIB. 

Humas Polres Sumedang
Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Bariza Sulfi meninjuan perbaikan jalan tol.
Rep: Arie Lukihardianti Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi mengingatkan, pemudik agar masyarakat tidak berlama-lama di rest area sebelum pemberlakuan one way. Yakni, maksimal hanya 30 menit di rest area, karena sebelum diberlakukan one way, rest area-nya harus kosong dulu.


"Kan one way itu diberlakukan dari arah Jakarta ke Jateng. Pemudik yang dari arah Jateng, di rest areanya 30 menit. Kan sebelum one way itu harus dikosongkan. Supaya pas selesai keluar dari rest area bisa lewat ke Jakarta pakai tol, kan dia di rest area nih jalan tolnya mau ditutup," ujar Bariza usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Prov Jabar Terkait Persiapan Mudik, Selasa (19/4).

Jadi intinya, kata dia, masyarakat diminta mengosongkan rest area, sebelum one way diberlakukan. Yakni, mulai Kamis 28 pukul 17.00 WIB. 

Menurut Bariza, sejak pukul 15.00 WIB, pihaknya sudah akan mengumumkan agar segera meninggalkan rest area karena nanti jam 17.00 WIB akan ada one way.

"Kami akan woro-woro, kalau mau ke Jakarta ya sekarang lewat tolnya jangan leha-leha. Kan kalau telat harus keluar jalur alternatif kan kasian. Misalnya, kalau di Cikampek KM102 itu ke Jakarta lewat tol bisa satu jam setengah. Jadi, 2 jam itu waktu tepat untuk dia keluar ke Jakarta lewat tol, dikeluarkan nanti lewat arteri kan kasian masyarakat," paparnya.

Bariza mengatakan, pada tanggal 28 April 2022 direncanakan mulai pukul 17. 00 WIB akan diberlakukan one way dari KM 47 sampai dengan KM 447 di Kalikangkung-Semarang. Sehingga, dari mulai Jawa Tengah sampai dengan Karawang akan diberlakukan one way. 

"Mudah-mudahan tol ini akan membantu kelancaran pemudik dari Jakarta sampai dengan Jawa Tengah," katanya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
 
Berita Terpopuler