Cegah Penyusup, Polisi Filterisasi Peserta Demo di DPR dan Istana

Ada tujuh tuntutan, mahasiswa demo ke Istana, di DPR lebih banyak massa buruh.

Dok Humas Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Rep: Ali Mansur Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya melakukan filterisasi peserta aksi demontrasi sejumlah elemen mahasiswa dan guru pada Kamis (21/4). Kegiatan filterisasi tersebut dilakukan untuk mencegah adanya penyusup ke dalam aksi penyampaian pendapat tersebut. Aksi unjuk rasa dikakukan oleh elemen mahasiswa dan buruh di sejumlah titik di Jakarta.

"Kami sampaikan bahwa PMJ dalam kegiatan kali ini akan berlakukan filterisasi kepada semua elemen yang akan melakukan kegiatan menyampaikan pendapat di beberapa titik yang mereka tuju baik di DPR RI maupun istana," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Jakarta Pusat, Kamis (21/4).

Menurut Zulpan, dengan adanya kegiatan filterisasi tersebut dapat ketahui kelompok mana yang sudah memberikan pemberitahuan kepada kepolisian atau tidak. Kemudian bagi kelompok yang telah menyampaikan pemberitahuan maka akan diberikan pengawalan dan pendampingan dari kepolisian. Mulai dari titik mereka memulai aksi hingga ke lokasi objek untuk menyampaikan pendapat.

"Saya imbau masyarakat dan elemen lain yang tidak beri pemberitahuan ke polisi sesuai amanat undang-undang nomor 9 tahun 1998 paling tidak 3x24 jam sebelum aksi wajib beritahukan kepada polisi," ucap Zulpan.

Sementara bagi elemen atau kelompok yang tidak melayangkan pemberitahuan, Zulpan meminta dengan tegas untuk tidak bergabung ke dalam aksi unjuk rasa. Hal itu perlu dilakukan agar tidak menjadi persoalan bagi kelompok lain yang sudah menyampaikan pemberitahuan. Saat ini suda ada tujuh kelompok yang telah melayangkan surat pemberitahuan aksi demontrasi.

"Kegiatan demonstrasi dilakukan oleh elemen mahasiswa maupun buruh. Hingga hari ini PMJ telah terima tujuh pemberitahuan dari berbagai elemen di antaranya elemen mahasiswa maupun buruh," tutur mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut.

Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Kamis (21/4). Dalam aksinya mereka membawa tujuh tuntutan kepada pemerintah.

Di antara tuntutannya, adalah tindak tegas para penjahat konstitusi dan tolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Kemudian juga pemerintah diminta untuk menurunkan harga kebutuhan pokok dan atasi ketimpangan ekonomi. Serta mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang pro rakyat dan menolak RUU yang pro oligarki.

Menurut Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Bayu Satria, aksi unjuk rasa akan diadakan di dua titik yaitu di Gedung DPR/MPR Senayan dan di Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat. Aksi unjuk rasa ini juga diikuti oleh para buruh, dan untuk aksi mahasiswa berpusat di kawasan patung kuda.

"Ada dua, di Patung Kuda dan DPR. Mahasiswa ke Istana, di DPR lebih banyak massa buruh," ujar Bayu di Jakarta.

Berikut tujuh tuntutan untuk presiden ke-7 RI Joko Widodo
1. Tindak tegas para penjahat konstitusi dan tolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden
2. Turunkan harga kebutuhan pokok dan atasi ketimpangan ekonomi
3. Menindaktegas segala tindakan represif terhadap masyrakat sipil dengan mekanisme yang ketat dan tidak diskriminatif
4. Wujudkan pendidikan ilmiah, gratis, dan demokratis
5. Sahkan RUU pro rakyat, tolak RUU prooligarki
6. Wujudkan reforma agraria sejati
7. Tuntaskan seluruh pelanggaran HAM.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler