Tekan Kecelakaan, Pemerintah Minta Masyarakat Tak Mudik Gunakan Motor

Tahun ini, jumlah pemudik sepeda motor diprediksi mencapai 16,9 juta orang.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pemudik sepeda motor (ilustrasi).
Rep: Novita Intan Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengimbau masyarakat tidak mudik menggunakan sepeda motor, lantaran risiko kecelakaan lebih besar ketimbang moda transportasi lain. Dari total kecelakaan tahun lalu sebanyak 23 ribu, sebesar 70 persen  melibatkan sepeda motor. 


“Sesuai regulasi, sepeda motor adalah alat transportasi untuk jarak pendek. Itu sebabnya, kami mengimbau masyarakat tak mudik memakai motor,” ujar Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suharto, Sabtu (23/4/2022).

Suharto menuturkan, tahun ini, jumlah pemudik sepeda motor diprediksi mencapai 16,9 juta orang dari total pemudik 85,5 juta orang, naik 31,5 persrn dari 2019. Kendaraan pribadi mendominasi moda transportasi mudik, dengan perincian sepeda motor 16,9 juta dan mobil 22,9 juta, lalu bus 14,1 juta, pesawat 8,9 juta, dan kereta api 7,6 juta.   

Seiring itu, Suharto menyatakan, pemerintah mendorong pesepeda motor mengikuti program mudik gratis menggunakan bus. Adapun sepeda motor bisa diangkut menggunakan truk dan diambil di titik penjemputan. Maka demikian, pemudik bisa memakai sepeda motor saat berada di kampung halaman. 

Dia menegaskan, Kemenhub mengerahkan 686 unit bus dengan kapasitas 20.580 penumpang dan 60 unit truk dengan kapasitas tampung 1.920 unit sepeda motor. Kementerian Perhubungan juga menyediakan balik gratis dengan 180 unit bus dan 5.400 penumpang serta 32 truk dengan kapasitas tampung 960 unit motor.

“Intinya, ada banyak opsi mudik bagi masyarakat di luar sepeda motor. Kalau yang memang membutuhkan sepeda motor, bisa mengangkut barang itu dengan truk, lalu ambil di titik penjemputan,” kata dia.  

Dia memprediksi lonjakan arus mudik terjadi pada 28 April hingga 1 Mei 2022, sedangkan arus balik 6 sampak 9 Mei 2022. Kementerian Perhubungan sudah menyiapkan sejumlah strategi untuk memperlancar arus mudik dan balik. 

Adapun manajemen rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan adalah contra flow, sistem satu arah, ganjil genap, dan pengalihan arus lalu lintas dari jalur utama ke jalan-jalan alternatif. Namun, pihak kepolisian nantinya diberikan diskresi untuk mengatur lalu lintas sesuai keadaan di lapangan. 

“Kami percaya, ini adalah paket mujarab untuk mengurai kepadatan di jalanan saat arus mudik dan balik Lebaran tahun ini,” kata dia. 

Kementerian Perhubungan, kata dia, juga menetapkan pengaturan pembatasan operasional angkutan barang. Di jalan tol, pembatasan itu berlaku 28 sampai 1 Mei 2022 untuk arus mudik, sedangkan arus balik 6-9 Mei 2022. Di jalan nontol, pembatasan itu berlaku untuk arus mudik 28 sampai 1 Mei 2022, sedangkan arus balik 6 sampai 9 Mei 2022. 

“Pemudik juga harus memiliki manajemen perjalanan, seperti kesiapan kendaraan, pemilihan rute, dan pengaturan waktu,” tegas dia. 

Dari sisi angkutan umum, Suharto  menuturkan, Kemenhub akan menggelar ramp check terhadap 57.693 unit bus AKAP dan pariwisata serta 215 unit kapal angkutan sungai danau dan penyeberangan.  

Aan sangat setuju dengan imbauan pemerintah agar masyarakat tak mudik memakai motor. Sebab, mudik menggunakan motor sangat berbahaya. 

Menurut dia, motor adalah kendaraan labil, karena hanya memakai dua roda. Itu artinya, motor membutuhkan keseimbangan untuk melaju dengan baik. Syaratnya, penumpang hanya satu dengan bobot tak boleh melebihi 150 kg, barang bawaan tidak boleh melebihi 20 kg, lebar barang bawaan tidak boleh melebihi setang. 

“Kalau penumpang lebih dari dua, handling sepeda tidak normal, motor tidak akan lurus dan seimbang,” tegas dia. 

Secara umum, dia menuturkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mengendarai mobil/motor untuk mudik, antara lain periksa kendaraan sebelum mudik,  pastikan pengemudi dalam keadaan sehat, pastikan membuat manajemen perjalanan, pastikan pemetaan ke tempat tujuan, harus ada pengemudi pengganti, dan pastikan penumpang sesuai kapasitas kendaraan. 

Selanjutnya, dia menuturkan, penumpang wajib memakai sabuk keselamatan, lalu membawa makanan secukupnya, memastikan BBM terisi dalam keadaan penuh, dan kecepatan tidak boleh melebihi batas maksimum, yakni 100 kpj di jalan tol, 80 kpj di jalan nontol, dan jangan di bawah 60 kpj saat di jalan tol. 

Hal terpenting, kata dia, hati-hati dengan kelelahan. Pastikan mengemudi dua jam, lalu istirahat 15 sampai 30 menit, dan jalan lagi selama dua jam dan berhenti lagi dapat istirahat sejam. Maksimal berkendara delapan jam.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler