Disperindag Jabar Gencar Gelar Pasar Murah Siapkan 155 Ribu Paket 

OPM kali ini ada empat bahan pokok bersubsidi dalam paket yang disediakan. 

Istimewa
Kadisperindag Jabar Iendra Sofyan memantau stok minyak goreng di pasar modern.
Rep: Arie Lukihardianti Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menjelang lebaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat gencar menggelar operasi pasar murah (OPM) di 27 kabupaten/kota. OPM, digelar dari Sabtu-Rabu (23-27/4/2022).


Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, OPM yang digelar Disperindag Jabar merupakan upaya pihaknya untuk terus meringankan beban masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah. Kata dia, operasi pasar didorong agar masyarakat bisa menjangkau komoditas yang dibutuhkan mulai dari minyak goreng murah sejak sebulan lalu hingga OPM bahan pokok.

“Ini bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Kita siaga 1 untuk operasi pasar setiap ramadan,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Senin (25/4/2022).

Kadisperindag Jabar Iendra Sofyan  mengatakan, OPM digelar dalam rangka stabilisasi harga bahan pokok mengingat setiap menjelang Idul Fitri kenaikan harga selalu terjadi. Sesuai UU 23 tentang Otonomi Daerah, salah satu kewenangan daerah adalah menggelar operasi pasar untuk stabilisasi harga.

“Kita siapkan anggaran untuk OPM ini Rp 13 miliar. OPM sudah dimulai sejak Sabtu di Kuningan, Kota dan Kabupaten Cirebon serta Indramayu, kita mulai secara bertahap,” katanya.

Dari hasil kajian pihaknya, kata dia, untuk OPM kali ini ada empat bahan pokok bersubsidi dalam paket yang disediakan Disperindag Jabar yakni 5 kilogram beras, 2 kilogram tepung terigu, 2 kilogram gula pasir, 2 liter minyak goreng. 

“Besaran subsidi kami berikan 52 persen dari harga yang ditawarkan, intinya masyarakat cukup membeli empat komoditi ini Rp 80.700, biasanya mereka beli Rp 160.000. Contoh minyak goreng itu Rp 40 ribu bisa ditebus Rp 24 ribu,” paparnya.

Disperindag Jabar sendiri, kata dia, menyiapkan 155 ribu paket untuk 27 kabupaten/kota. Namun, pasokan per daerah disesuaikan dengan data dan usulan yang diberikan bupati wali kota melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan daerah masing-masing. 

“Jumlah (155 ribu) ini identik dengan jumlah penerima, tidak merata tergantung dari data yang diusulkan by name by address oleh daerah,” katanya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
 
Berita Terpopuler