Larang Ekspor, Jokowi Minta Industri Sawit Penuhi Kebutuhan Minyak Goreng Dalam Negeri

Menurut Jokowi, kebutuhan pokok masyarakat menjadi prioritas utama.

Wihdan Hidayat / Republika
Warga antre membeli minyak goreng curah di Pasar Johar, Semarang, Jawa Tengah.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo melarang ekspor bahan baku minyak goreng serta minyak goreng ke luar negeri mulai 28 April 2022.


Jokowi meminta kesadaran industri minyak sawit dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di Indonesia. Jokowi meminta pelaku usaha sawit untuk melihat permasalahan minyak goreng dengan lebih baik dan jernih.

Menurut Jokowi, kebutuhan pokok masyarakat menjadi prioritas utama.

Jokowi berjanji, setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi, maka kebijakan larangan ekspor akan segera dicabut.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 

sumber : BPMI Setpres
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler